Dirut Baru Ungkap Kondisi 'Darurat' PT PIR: Terlilit Utang dan Rekening Diblokir

Dirut Baru Ungkap Kondisi 'Darurat' PT PIR: Terlilit Utang dan Rekening Diblokir

WARTASULUH.COM, PEKANBARU – Direktur Utama PT Permodalan Investasi Riau (PIR) yang baru, Muhammad Suhandi, mengungkapkan kondisi perusahaan yang sangat memprihatinkan. BUMD yang bergerak di sektor investasi dan pertambangan itu, saat ini menghadapi krisis keuangan parah yang membuat seluruh aktivitas operasionalnya nyaris terhenti.

"Kondisi PT PIR saat ini memang sedang bermasalah besar. Rekening perusahaan diblokir, kami tidak bisa melakukan transaksi, dan bahkan operasional serta gaji karyawan terancam," ujar Suhandi usai rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Riau, Rabu (24/9/2025).

Suhandi merinci, perusahaan terlilit utang besar, termasuk piutang senilai Rp2 miliar, tunggakan royalti batu bara kepada Kementerian ESDM sebesar Rp90 miliar, dan utang pajak sekitar Rp9 miliar—dengan Rp4,5 miliar di antaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

"Dengan kondisi ini, perusahaan praktis dalam keadaan shutdown. Namun, saya sudah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Pajak untuk membuka blokir rekening. Kami berkomitmen akan menyelesaikan semua tunggakan secara bertahap dan meminta kesempatan untuk kembali menjalankan bisnis," jelasnya. 

Untuk mengatasi krisis ini, Suhandi telah memetakan beberapa strategi pemulihan. Salah satu fokus utamanya adalah kembali ke bisnis inti, yaitu pertambangan batu bara. Ia juga berencana menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk penambang dan trader batu bara.

"Sudah ada dua pihak yang siap membantu dengan sistem deposit untuk menutup sebagian kewajiban kami," ungkapnya. 

Bantuan ini juga diharapkan bisa memuluskan langkah PT PIR untuk mendapatkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

Suhandi optimistis, dengan strategi yang tepat, target produksi batu bara bisa ditingkatkan dari 900 ribu metrik ton per tahun menjadi 1 juta ton, atau bahkan dua kali lipat dari angka sebelumnya. Dengan asumsi harga batu bara Rp34 ribu per metrik ton, potensi omzet dari 1 juta ton bisa mencapai Rp34 miliar.

Selain meningkatkan pendapatan, PT PIR juga akan melakukan efisiensi besar-besaran, seperti menghentikan usaha-usaha yang tidak produktif, contohnya bisnis kapal yang tidak berjalan dan memangkas biaya operasional kantor yang tidak perlu.

"Fokus kita harus kembali ke bisnis utama. Kami akan pangkas pemborosan dan hanya mempertahankan yang produktif," tegasnya.

Potensi 

Suhandi menambahkan, PT PIR memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 1.750 hektare. Dari luasan tersebut, ada cadangan baru seluas 250 hektare dengan potensi 20 juta metrik ton batu bara yang jika diuangkan bisa bernilai miliaran rupiah.

Selain itu, ia juga melihat potensi kerja sama dengan perusahaan lain yang IUP-nya telah habis masa berlaku. Menurutnya, pengalaman PT PIR di bidang ini bisa menjadi nilai jual untuk menarik kemitraan.

"Permasalahan utama kami hanya di pendanaan. Oleh karena itu, kami terbuka untuk mencari mitra atau pola Kerja Sama Operasi (KSO) agar produksi bisa berjalan," imbuhnya.

Mengenai setoran dividen ke pemegang saham (Pemerintah Provinsi Riau, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Rokan Hilir), Suhandi mengakui bahwa setoran terakhir pada tahun 2024 anjlok menjadi Rp2,4 miliar. Jauh dari setoran sebelumnya yang pernah mencapai Rp11 miliar.

"Kami ingin mengembalikan kejayaan itu. Kalau bisnis membaik, tentu dividen untuk pemerintah daerah juga akan meningkat," tambahnya.

Suhandi juga menyoroti manajemen sebelumnya yang ia nilai tidak strategis dalam meyakinkan Kementerian ESDM untuk mendapatkan RKAB tahun 2025 dan menyelesaikan utang. "Padahal, ada peluang keringanan dan penjadwalan pembayaran untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ini yang sedang kami upayakan agar perusahaan bisa hidup kembali dan melunasi semua kewajiban secara bertahap," tutupnya. (Rik)