Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai Tuntut PT Torganda Kembalikan Tanah Ulayat

Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai Tuntut PT Torganda Kembalikan Tanah Ulayat
Aksi damai anak kemanakan dari Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai tuntut PT Torganda kembalikan tanah Ulayat. (Foto: toat)

WARTASULUH.COM, TAMBUSAI - Sekitar 1.000 anak kemanakan dari Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai menggelar aksi damai menuntut pengembalian tanah ulayat yang selama hampir tiga dekade dikelola PT. Torganda. Aksi ini dimulai pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Balai Adat Suku Melayu Rantau Kasai.

Pucuk Suku Mojorokan, Samsul Bahri Likan, mengatakan bahwa aksi tersebut diawali dengan prosesi adat. “Kegiatan pertama adalah pemasangan simbol adat, yang kedua perawatan dan beriringan dengan kegiatan lainnya sudah selesai dilaksanakan,” ujarnya.

Samsul juga menegaskan, masyarakat adat berharap PT Torganda dapat mengembalikan hak atas tanah ulayat kepada masyarakat untuk dikelola sendiri sesuai adat. “Harapan kami dari masyarakat adat Rantau Kasai kepada pihak PT. Torganda agar hak ulayat tanah tersebut bisa dikembalikan atau dikelola oleh masyarakat itu sendiri,” pintanya.

Pernyataan sikap lainnya adalah menolak segala bentuk provokasi dan adu domba antar-etnis. "Kami juga menegaskan komitmen menjaga kedamaian dan kelestarian adat Melayu Rantau Kasai," tegas Samsul.

Belum Terpenuhi

Sesuai kesepakatan adat tahun 1995, Ninik Mamak bersama pihak suku menetapkan pembagian hasil pengelolaan lahan dengan porsi dua bagian untuk pengelola dan satu bagian untuk masyarakat adat.

Namun, dari total luas 11.656 hektar, hingga kini masyarakat adat baru menerima 825 hektar (550 hektar tahap pertama dan 275 hektar tahap kedua).

“Dari persentase yang diinginkan belum terpenuhimPadahal sudah hampir 29 tahun lahan ini dikelola perusahaan,” kata Samsul Bahri.

Selain itu, masyarakat adat telah melakukan pemasangan plang batas tanah ulayat di area seluas 3.300,72 hektar sebagai bentuk penegasan kepemilikan adat.

Legal Standing Masyarakat Adat

Dalam keterangan resminya, masyarakat adat menegaskan bahwa mereka merupakan bagian dari Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai yang telah eksis jauh sebelum berdirinya Republik Indonesia.

Catatan sejarah menunjukkan wilayah ini pernah menjadi pusat Kerajaan Tambusai di bawah Sultan Zainal Abidin pada tahun 1904.

Selain itu, dalam naskah kuno Negara Kertagama karya Mpu Prapanca (1364 M) disebutkan bahwa wilayah “Rakan” atau “Rokan” telah menjadi bagian dari kekuasaan Majapahit, menandakan eksistensi historis masyarakat Melayu Rantau Kasai sejak masa klasik.

Masyarakat adat Rantau Kasai juga masih memiliki rumah adat yang berdiri hingga kini, serta Kodifikasi Hukum Adat Melayu Rantau Kasai yang disusun pada tahun 2005, mengatur tata kehidupan dan hak ulayat di wilayah tersebut.

Aksi Damai 

Sebelum menuju lokasi aksi, kuasa hukum masyarakat adat Melayu Rantau Kasai terlebih dahulu menemui Pos Satgas PKH yang diterima oleh Kapten Anapison untuk meminta izin pelaksanaan aksi di kawasan tanah ulayat.

Namun sesampainya di Pos Afdeling 7, rombongan sempat dihadang oleh sejumlah karyawan PT. Torganda yang membawa senjata tajam.

Situasi sempat menegangkan, namun berkat negosiasi yang dilakukan oleh Tim Hukum Firma Adil yang diketuai oleh Andri Fauzi Hasibuan, SH MH dan Rekan akhirnya pintu palang dibuka, dan massa diperbolehkan masuk secara damai.

“Kami datang bukan untuk merebut tanah perusahaan, tetapi untuk menegaskan hak ulayat masyarakat adat. Bahkan, tim PKH pusat di Jakarta juga menyampaikan bahwa sudah tidak ada lagi hak PT. Torganda di sini. Sejarah membuktikan bahwa tanah ini adalah milik masyarakat adat Melayu Rantau Kasai,” ujar Andre.

Andri menegaskan bahwa aksi ini tidak bertujuan untuk menimbulkan bentrok antar-etnis. “Kami tidak ingin diadu domba dengan saudara kami dari suku Nias maupun Batak. Semua harus diselesaikan secara hukum dan adat, bukan dengan kekerasan,” tegasnya.

Dari pantauan Wartasuluh.com, aksi berlangsung kondusif dengan penjagaan aparat keamanan. Turut hadir Camat Tambusai Utara sunarji, Kapolsek Tambusai IPTU K. Sirait, Punggawa Melayu Riau, serta perwakilan dari Persatuan Suku Nias.

Ratusan warga masyarakat adat dan puluhan karyawan PT. Torganda terlihat mengikuti kegiatan dengan tertib, tanpa insiden berarti. (Toat)