Sinergi Legislatif, Pansus LKPJ DPRD Riau 'Berguru' Mekanisme Pengawasan ke Kalsel
WARTASULUH.COM, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (16/04/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk sinkronisasi serta berbagi informasi terkait tindak lanjut rekomendasi LKPJ di kedua provinsi.
Rombongan DPRD Riau disambut hangat oleh Wakil Ketua I DPRD Kalsel, Kartoyo, didampingi Sekretaris Komisi II, Jahrian, serta jajaran Sekretariat Dewan (Setwan) Kalsel di Ruang Rapat DPRD Kalsel. Dalam sambutannya, Kartoyo mengapresiasi kehadiran rekan-rekan dari Riau dan berharap pertemuan ini menjadi wadah pertukaran strategi yang efektif dalam memperkuat fungsi pengawasan legislatif.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Riau, Androy Aderianda, membuka diskusi dengan menyoroti mekanisme tindak lanjut rekomendasi di Kalsel, terutama terkait tantangan koordinasi yang sering muncul antara legislatif dan eksekutif.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Persidangan dan Per-UU DPRD Kalsel, Andri Yuzhar, menjelaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD Kalsel telah diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi untuk ditindaklanjuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Rekomendasi sudah kami sampaikan melalui TAPD. Dokumennya cukup komprehensif, mencapai 227 halaman, yang menjadi acuan utama dalam perbaikan kinerja pemerintah daerah," jelas Andri.
Andri juga menjelaskan alasan di balik pembentukan pansus yang cukup banyak di Kalsel. Merujuk pada PP Nomor 12 Tahun 2018, DPRD Kalsel membentuk pansus berdasarkan empat bidang utama: Hukum dan Pemerintahan, Ekonomi dan Keuangan, Pembangunan dan Infrastruktur, serta Kesejahteraan Rakyat. Langkah ini diambil agar setiap komisi dapat membedah anggaran secara mendetail melalui usulan fraksi-fraksi.
Diskusi memanas saat memasuki topik Pendapatan Asli Daerah (PAD). Androy Aderianda menekankan pentingnya transparansi agar setiap rupiah yang dihasilkan benar-benar masuk ke kas daerah dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Senada dengan hal itu, Jahrian menegaskan bahwa seluruh perizinan dan pemanfaatan potensi daerah wajib selaras dengan perencanaan kerja tahun anggaran.
"Gubernur beserta jajaran di tingkat Kota dan Kabupaten harus memastikan setiap kegiatan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah," tegas Jahrian.
Di sela pertemuan, Kartoyo juga memaparkan tingginya intensitas kegiatan anggota dewan di Kalsel. Dalam sebulan, anggota DPRD Kalsel rutin melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di tiga titik dan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (Sospep) di dua titik.
Kunjungan ini diikuti oleh pimpinan dan anggota Pansus LKPJ DPRD Riau, di antaranya Ketua Pansus Androy Aderianda, Wakil Ketua Indra Gunawan Eet, serta anggota lainnya seperti Soniwati, Evi Juliana, Zulhendri, Fairus, Muhtarom, Sumardany, dan Samsuri, dengan didampingi jajaran Sekretariat DPRD Riau.
Pertemuan ditutup dengan pertukaran plakat dan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan kuatnya hubungan antarlembaga legislatif di Indonesia. (Rik)


Lestari



