Pejabat Baru Disdukcapil Dilantik, Wabup Inhu Serukan Jemput Bola dan Haramkan Pungli!

Pejabat Baru Disdukcapil Dilantik, Wabup Inhu Serukan Jemput Bola dan Haramkan Pungli!
Wakil Bupati Inhu, Ir H Hendrizal MSi, melantik tiga Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Disdukcapil. (Foto: diskominfo Inhu)

WARTASULUH.COM, RENGAT – Wakil Bupati Inhu, Ir H Hendrizal MSi, melantik tiga Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhu, Selasa (14/7/2026) pagi. Pejabat baru diminta meningkatkan mutu pelayanan dokumen kependudukan yang bersih, cepat, dan bebas pungutan liar (pungli).

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Aula Kantor BKP2D Inhu ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 9 Juli 2026.

Tiga pejabat strategis yang resmi diambil sumpah jabatannya adalah: Helfides SSos dipromosi sebagai Sekretaris Disdukcapil Inhu. Said Musliadi SE dilantik sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK). Mardiono, SE dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan Disdukcapil Inhu.

Membacakan sambutan tertulis Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, SSos MSi Wabup Hendrizal menegaskan bahwa rotasi ini merupakan langkah taktis untuk menjawab tantangan pelayanan publik yang kian dinamis, bukan sekadar seremonial belaka.

"Pengangkatan saudara-saudara didasarkan pada rekam jejak, kompetensi, integritas, serta kebutuhan organisasi dalam menjawab tuntutan pelayanan publik yang dinamis," ujar Wabup Hendrizal di hadapan jajaran yang dilantik.

Mengingat Disdukcapil mengelola dokumen dasar vital masyarakat, mulai dari KTP-el, KK, hingga Akta Kelahiran, Wabup Hendrizal menitipkan instruksi khusus agar layanan terus dimodernisasi.

Disdukcapil diminta aktif turun langsung ke masyarakat guna mengurai penumpukan antrean di kantor dinas, serta mengaktifkan nomor pengaduan warga.

Wabup juga memberi peringatan keras agar tidak ada lagi biaya siluman atau pungutan tidak resmi dalam pelayanan dokumen. "Tidak boleh ada pungutan liar sekecil apa pun di Disdukcapil. Pelayanan harus bersih, jujur, cepat, mudah, dan transparan!" tegas Wabup.

Tak hanya menyasar tata kelola pelayanan publik, aspek kedisiplinan pegawai juga menjadi sorotan tajam. Pemkab Inhu memastikan tidak akan segan menindak aparatur yang lalai dalam tugasnya.

"Terkait disiplin, saya menginstruksikan kepada jajaran Asisten dan Satpol PP untuk melakukan razia bagi ASN yang berada di luar kantor pada jam kerja," pungkasnya.

Turut hadir sebagai saksi pelantikan, Asisten Administrasi Umum Setdakab Inhu Riswidiantoro SE, Kepala BKP2D Inhu Dr Venny Rismawanti SST MPH, serta jajaran Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhu. (na)