Pasca Berseteru, Nasib Parisman Ikhwan dan Eet di Tangan DPP Golkar

Pasca Berseteru, Nasib Parisman Ikhwan dan Eet di Tangan DPP Golkar
Ketua DPD I Golkar Riau, Yulisman menegaskan perseteruan Parisman Ikhwan dan Indra Gunawan Eet diserahkan ke DPP Golkar. (Foto: lestari)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pasca bentrok Parisman Ikhwan dan Indra Gunawan Eet, kini nasib politik keduanya berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. DPRD I Golkar Riau sepenuhnya telah menyerahkan keputusannya ke DPP Golkar.

Hal itu diungkapkan Ketua DPD I Golkar Riau, H Yulisman saat memimpin rapat pleno Golkar, Kamis (23/7/2026) malam. "Soal perselisihan Pak Parisman dan Pak Eet sudah diambil alih DPP. Keputusan sepenuhnya di DPP," ujar anggota DPR RI ini.

Begitu juga ketika ditanya kemungkinan sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi kedua politisi senior Golkar yang dinilai sudah mencoreng muka partai politik berlambang pohon beringin rindang tersebut. "Intinya kita tidak bisa mengintervensi DPP. Kalau diminta masukan, ya tentu akan kami berikan. Kita tunggu saja putusan pusat," tegas Ketua DPRD Riau pada masanya ini. 

Di sisi lain, Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau tengah mempercepat penanganan dugaan pelanggaran etik yang menyeret dua anggota dewan, Parisman Ikhwan dan Indra Gunawan Eet. 

Memasuki tahap awal klarifikasi hingga Jumat (24/7/2026), proses pengumpulan fakta terus berjalan. Tim penegak disiplin dewan ini telah meminta keterangan dari sedikitnya 10 orang saksi untuk mengurai kronologi peristiwa secara utuh sebelum mengambil keputusan.

Ketua BK DPRD Riau, Imustiar meminta semua pihak memberikan waktu agar proses pemeriksaan berjalan objektif sesuai mekanisme yang berlaku. Pihaknya kini tengah bekerja intensif memanggil sejumlah nama yang berada di lokasi kejadian.

"Kami mohon waktu kepada rekan-rekan. BK sedang bekerja. Tadi sampai malam kami meminta keterangan dari sekitar 10 orang saksi," terangnya.

Ia memastikan masih ada beberapa pihak lagi yang akan dimintai keterangan dalam waktu dekat, termasuk dari kalangan anggota dewan. Langkah meminta keterangan saksi ini sengaja didahulukan guna memperoleh gambaran menyeluruh terkait peristiwa tersebut.

"Setelah semua keterangan dari saksi selesai kami kumpulkan, baru berikutnya kami memanggil beliau berdua. Mohon doa dari semuanya agar proses ini berjalan lancar," tambahnya.

Deretan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur di lingkungan legislatif daerah. Mulai dari pegawai sekretariat, petugas keamanan, hingga anggota DPRD Riau yang mengetahui langsung insiden keributan tersebut.

"Ada dari sekretariat, kemudian sekuriti. Tadi cukup banyak yang kami mintai keterangan dari sekuriti, kemudian juga dari anggota dewan," urainya. 

Keributan Parisman Ikhwan dan Indra Gunawan Eet terjadi Kamis (16/7/2026). Bermula saat berlangsungnya rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau. Di tengah pembahasan, terjadi silang pendapat dengan tensi tinggi antara anggota DPRD Riau, Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet.  

Suasana memanas setelah adanya tudingan dari Eet yang membuat Parisman (Iwan Patah) tersinggung. Keduanya saling tunjuk dan memukul meja.  

Tak sampai di situ, keributan berlanjut dengan munculnya pendukung dari kedua belah pihak. Bentrok fisik antar pendukung tak terelakkan di lobi gedung DPRD Riau. (Rik)