36 Calon Komisioner KI dan KPID Riau Bersiap Menjalani Fit and Proper Test di DPRD Usai Reses

36 Calon Komisioner KI dan KPID Riau Bersiap Menjalani Fit and Proper Test di DPRD Usai Reses
Sekretaris Komisi I DPRD Riau, M Amal Fathullah menerima dokumen hasil seleksi calon KI Riau yang diserahkan Kepala Diskominfo Riau, Supriyadi, Kamis (16/7/2026). (Foto: ig humas Setwan Riau)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Sebanyak 36 calon Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau periode 2026–2029 akan segera memasuki babak akhir penentuan. Komisi I DPRD Provinsi Riau dijadwalkan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi dua lembaga ini para sekira 10-15 Agustus 2026 mendatang.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim, di Pekanbaru, Kamis (23/7/2026). Ia menyebutkan bahwa tahapan pengujian di legislatif ini akan berlangsung sesaat setelah masa reses anggota DPRD Riau selesai.

"Pelaksanaan fit and proper test dijadwalkan pasca-reses DPRD Riau, yakni sekitar tanggal 10 hingga 15 Agustus 2026," ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Dalam tahapan krusial ini, sebanyak 21 nama calon komisioner KPID dan 15 nama calon komisioner KI Riau yang telah dinyatakan lolos dari serangkaian tes independen oleh Tim Seleksi (Timsel), termasuk psikotes dan wawancara akan memperebutkan posisi definitif. Dari seluruh peserta, DPRD Riau nantinya menetapkan 7 orang komisioner terpilih untuk KPID dan 5 orang komisioner untuk KI Riau.

Uji kelayakan dan kepatutan di dewan diproyeksikan menjadi penyaring akhir untuk memastikan para pejabat publik yang terpilih memiliki komitmen kuat, independensi tinggi, serta pemahaman mendalam terkait dunia penyiaran dan keterbukaan informasi publik.

Nur Azmi menegaskan bahwa Komisi I DPRD Riau menaruh perhatian serius terhadap rekam jejak serta kapasitas para kandidat. Proses pengujian di ruang komisi dewan nantinya dirancang secara sistematis melalui beberapa tahapan utama:

Penyampaian Visi, Misi, dan Rencana Kerja: Setiap calon diberi kesempatan memaparkan arah strategis pimpinan lembaga selama tiga tahun ke depan.

Sesi Pendalaman dan Tanya Jawab: Anggota dewan akan menguji wawasan kandidat seputar isu penyiaran sehat, pengawasan konten digital, hingga penyelesaian sengketa informasi publik.

Pleno Penetapan (Voting/Musyawarah): Usai pengujian seluruh peserta, Komisi I akan mengambil keputusan akhir melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara untuk menentukan nama-nama yang lolos.

Daftar Kandidat yang Lolos Uji Kelayakan

21 Calon Komisioner KPID Riau:

Agusviyanda, Al Qusairi, Bambang Suwarno, Dian Citra Andriani, Dolly Ichsan, Ferlan Niko, Hasnah Gazali, Jelprison, Lutfi Arifiandy, M. Asrar Rais, Mario Abdillah Khair, Muhammad Yunaidi T, Pitrayati, Prima Ermad Suhaemi, Putri Poppy Nirmala, Romi Ainur, Sherly Arianti, Syarifah Dian Eka Sari, Wan Gana Maulana, Wankardi Wandi, dan Yuhendra.

15 Calon Komisioner KI Riau:

Ahmad Royhan Qodri, Asril Darma, Hasan, Hasnah Gazali, Helfizon, Ikhsan Fitra, Ikhwan Ridwan, Iman Munandar B, Jamadi Sipahutar, M. Hary Rubianto, Muhammad Nefos, Novyandre, Teddy Niswansyah, Witrayeni, dan Yulianti. (Rik)