Kawal Inovasi Biodiesel MAN 5 Kampar, DPRD Kampar Gerak Cepat Dorong Proteksi Hak Cipta dan Sinergi Kampus

Kawal Inovasi Biodiesel MAN 5 Kampar, DPRD Kampar Gerak Cepat Dorong Proteksi Hak Cipta dan Sinergi Kampus
Anggota DPRD Kampar, Eko Sutrisno, dalam mengawal hasil riset siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Kampar di Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri. (Foto: ist)

WARTASULUH.COM, KAMPAR KIRI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar terus menunjukkan komitmen nyatanya dalam mendukung kreativitas generasi muda di bidang teknologi tepat guna. Hal ini dibuktikan dengan respons cepat dan langkah konkret yang diambil oleh Anggota DPRD Kampar, Eko Sutrisno, dalam mengawal hasil riset siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Kampar di Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri.

Para pelajar madrasah tersebut sukses menciptakan inovasi gemilang dengan mengubah limbah minyak jelantah menjadi biodiesel B100 sebagai energi alternatif ramah lingkungan. Menanggapi potensi besar ini, DPRD Kampar langsung turun tangan untuk memastikan karya anak daerah tersebut mendapatkan proteksi dan pengembangan yang layak, bukan sekadar menjadi pajangan laboratorium sekolah.

Dukungan penuh legislatif ini terlihat saat Eko Sutrisno menghadiri langsung praktik dan pemaparan hasil riset siswa pada Senin (18/5/2026). Ia menyaksikan sendiri bagaimana terobosan para siswa ini mampu menjawab tantangan lingkungan sekaligus menawarkan solusi energi masa depan.

“Alhamdulillah, kreativitas dan hasil riset anak-anak kita di MAN 5 Kuntu, Kampar Kiri, patut kita berikan apresiasi setinggi-tingginya. Sebagai wakil masyarakat, kami memandang inovasi ini adalah aset daerah yang harus diselamatkan dan didukung penuh,” tegas Eko Sutrisno, Rabu (20/5/2026).

Bagi DPRD Kampar, sebuah inovasi hebat tidak boleh berhenti di seremonial semata. Sebagai bentuk fungsi pengawasan dan aspirasi, Eko Sutrisno langsung menginisiasi langkah-langkah strategis pasca-kunjungan tersebut untuk mendorong hilirisasi produk biodiesel karya siswa ini:

Mendorong Perlindungan Hak Cipta: DPRD Kampar bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kampar. Langkah ini diambil agar hasil inovasi siswa MAN 5 Kuntu segera memperoleh perlindungan hak cipta (HAKI), guna mengantisipasi klaim dari pihak lain di kemudian hari.

Membuka Akses Kemitraan Akademis: Demi peningkatan kualitas dan uji laboratorium yang lebih komprehensif, DPRD Kampar juga telah berkoordinasi dengan Politeknik Kampar selaku institusi pendidikan tinggi yang kompeten di bidang teknologi terapan.

Lebih lanjut, Eko Sutrisno menegaskan bahwa DPRD Kampar akan terus mengawal kebijakan dan penganggaran yang berpihak pada pengembangan riset lokal. Ia juga mengetuk pintu hati pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memiliki visi yang sama dalam mendukung talenta muda Kampar.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat menyambut baik potensi ini dan memberikan dukungan regulasi maupun pembinaan yang berkelanjutan. Kami di DPRD siap mengajak semua pihak untuk menjadi support system yang solid bagi inovasi anak-anak kita ini,” pungkas Eko.

Lewat pengawalan ketat dari DPRD Kabupaten Kampar, inovasi biodiesel B100 dari Kampar Kiri ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan sekolah, tetapi mampu berkembang menjadi solusi energi hijau yang diakui secara nasional. (Adv)