Muhammad Amin Kiran Jemaah Haji Riau Asal Kampar Wafat di Makkah, Dimakamkan di Al Soraya

Muhammad Amin Kiran jemaah haji Riau asal Kabupaten Kampar yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTH 10, wafat di pemondokan jemaah di Kota Makkah, Arab Saudi, Rabu (3/6/2026). Sebelum wafat, jemaah haji ini telah melaksanakan rukun dan wajib haji. 

Muhammad Amin Kiran Jemaah Haji Riau Asal Kampar Wafat di Makkah, Dimakamkan di Al Soraya
Muhammad Amin Kiran jemaah haji Riau asal Kabupaten Kampar yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTH 10, wafat di pemondokan jemaah di Kota Makkah, Arab Saudi, Rabu (3/6/2026). Sebelum wafat, jemaah haji ini telah melaksanakan rukun dan wajib haji.  FOTO: Diskominfotiks Kampar

WARTASULUH.COM, KAMPAR - Muhammad Amin Kiran jemaah haji Riau asal Kabupaten Kampar yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTH 10, wafat di pemondokan jemaah di Kota Makkah, Arab Saudi, Rabu (3/6/2026). Sebelum wafat, jemaah haji ini telah melaksanakan rukun dan wajib haji. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon mengatakan, Muhammad Amin Kiran, yang tergabung dalam Kloter BTH 10 Karom 11, berasal dari Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar. 

“Almarhum memiliki riwayat penyakit sesak napas, diabetes melitus, dan hipertensi. Meski demikian, seluruh rangkaian utama ibadah hajinya telah berhasil ditunaikan. Yakni rukun dan wajib haji kecuali Tawaf Wada'. Rencananya, Tawaf Wada' akan dilaksanakan dua hari sebelum kepulangan ke Tanah Air, almarhum dimakamkan di Pemakaman Al Soraya Makkah,” ungkap Defizon, Kamis (4/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum.

“Saya atas nama pribadi dan instansi menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya jemaah haji Muhammad Amin Kiran asal Kabupaten Kampar. Semoga almarhum diampuni segala dosa dan diterima amal ibadahnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Defizon.

Defizon menjelaskan bahwa wafatnya almarhum terjadi setelah pelaksanaan puncak ibadah haji. Dengan demikian, secara syariat pelaksanaan ibadah hajinya telah dinyatakan selesai karena seluruh rukun dan wajib haji telah ditunaikan.

“Jemaah yang wafat setelah pelaksanaan puncak haji dan telah menyelesaikan seluruh rukun serta wajib haji, maka prosesi ibadah hajinya telah sempurna. Pemerintah juga akan tetap memproses dan menyelesaikan seluruh hak-hak yang menjadi hak almarhum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Berdasarkan data Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, hingga 3 Juni 2026 tercatat 10 jemaah haji Provinsi Riau meninggal dunia selama penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. 

Dari jumlah tersebut, 1 jemaah meninggal dunia di Madinah, 7 jemaah di Makkah, 2 jemaah di Batam, dan 1 jemaah di daerah asal sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. (kha)