Polemik KNES dan Koposan, Komisi II DPRD Riau Minta Bupati Kampar Ambil Sikap

Polemik KNES dan Koposan, Komisi II DPRD Riau Minta Bupati Kampar Ambil Sikap
Androy Ade Rianda

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Polemik antara Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) dan Koperasi Produsen Pusaka Senama Nenek (Koposan) belum menemukan titik terang terkait pengelolaan eks lahan PTPN V. Komisi II DPRD Riau meminta Bupati Kampar mengambil sikap. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androy Ade Rianda, Rabu (8/10/2025) usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PTPN IV dan Dinas Koperasi Kampar di ruang Medium. 

Androy pun berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar selaku pimpinan tertinggi di wilayahnya yakni Bupati agar segera mengambil opsi apa yang terbaik untuk masyarakat yang berkonflik.

Ia mengaku, pihaknya tidak memberikan deadline kepada Pemkab Kampar. Akan tetapi pada RDP dengan Dinas Koperasi, Dinas Perkebunan dan PTPN IV pihaknya meminta agar masalah ini dapat terselesaikan sebelum menjadi atensi pemerintah pusat.

RDP Komisi II dengan pengurus KNES sempat diwarnai Walk Out. Bahkan Komisi II DPRD dituding melanggar tata tertib (tatib) karena melanjutkan rapat kendati tidak quorum. 

Anggapan itupun dibantah Androy. Untuk rapat komisi tidak ada quorum sesuai tata tertib (tatib). Sesuai tatib dewan, quorum hanya berlaku untuk rapat paripurna.

"Di tatib itu rasanya tidak ada. Itu kan di rapat paripurna dan lain-lain. Ketika hearing di tingkat Komisi ketentuan quorum tidak berlaku," kata Sekretaris Fraksi Gerindra ini. 

Sementara saat ditanya mengenai sikap walk out yang diambil pihak KNES, Androy mengaku tidak tersinggung sedikitpun. Karena baginya, watak, pikiran, semua berbeda-beda. "Kita siap untuk rakyat dan dipilih oleh rakyat," tukasnya.

Saat ditanya apakah Komisi II DPRD Riau akan kembali mengundang KNES, Androy mengatakan bahwa kalau KNES ingin hadir kembali pihaknya terbuka. 

"Kawan-kawan Komisi II juga terbuka menyampaikan pendapat. Kalau kita mengundang lagi kita komunikasikan lagi dengan kawan-kawan di Komisi II. Karena saya hanya sebagai Sekretaris Komisi tidak bisa menentukan sidang," ucapnya.

Sikap frontal yang ditunjukkan Suparman cs itu pun sepertinya tak diambil pusing Androy. Terbukti saat ditanya hikmah apa yang bisa diambil DPRD Riau atas WO tersebut, Androy dengan santai mengayakan tak perlu disikapi berlebihan. "Silang pendapat itu biasa. Pada prinsipnya kita ingin mencari solusinya," tutur Ketua DPC Gerindra Siak tersebut. 

Seperti diketahui, pihak KNES memilih walk out dari RDP Komisi II DPRD Riau, Rabu (08/10/2025). Sikap itu diambil akibat ketidakdisiplinan Komisi II DPRD Riau terkait jadwal rapat.

Peristiwa itu terjadi sesaat sebelum RDP Komisi II DPRD Riau dengan KNES dimulai, saat Suparman mempertanyakan kepada pimpinan sidang apakah Komisi II DPRD Riau sudah quorum apa belum.

Menjawab hal itu, Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androy Andrerianda, mengatakan bahwa anggota Komisi II DPRD Riau lainnya masih punya kesibukan di dapil masing-masing.

Suparman kemudian menyela perkataan Androy mengenai tata tertib (tatib) dewan apakah sudah berubah atau seperti apa.

"Saya lima belas tahun berada di gedung DPRD Riau ini. Berarti undangan rapat hari ini dilakukan tanpa rapat sebelumnya. Harusnya, sebelum kita mengundang, sanggup ndak kita menghadiri rapat. Semua jenis rapat sama," terang Suparman.

Tak mendapat jawaban yang pas dari Androy, akhirnya Suparman dan pengurus koperasi KNES memilih walk out dari ruang paripurna menuju halaman parkir DPRD Riau. (Rik)