Pelayanan Uji KIR di Kuansing Kembali Dibuka, Terintegrasi Penuh SIM PKB

Pelayanan Uji KIR di Kuansing Kembali Dibuka, Terintegrasi Penuh SIM PKB
Hendri Wahyudi

WARTASULUH.COM, TELUK KUANTAN – Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) membuka kembali pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor (KIR) mulai Senin, (2/2/2026). Layanan ini pun terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIM PKB) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

 Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuansing Hendri Wahyudi SE, kepada Media, Rabu (4/2/2026), mengatakan bahwa integrasi penuh SIM PKB merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor transportasi darat. 

“Dengan sistem full cycle ini, seluruh proses pengujian kendaraan bermotor menjadi lebih transparan, akurat, dan terintegrasi secara nasional,” ujar Hendri Wahyudi.

Ia menambahkan, penerapan sistem tersebut diharapkan mampu meminimalisasi kesalahan administrasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil uji KIR. Selain itu, Dishub Kuansing juga memastikan seluruh sarana, prasarana, serta petugas penguji telah siap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. 

“Kami mengimbau pemilik kendaraan wajib uji untuk memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kuansing, Mitra Sepri SSTP, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan teknis sebelum pelayanan kembali dibuka. 

“Seluruh peralatan uji dan sistem aplikasi sudah disesuaikan dengan standar terbaru dari Kementerian Perhubungan. Kami siap melayani masyarakat dengan sistem yang lebih modern dan tertib,” ungkapnya. Ia berharap, dengan dibukanya kembali layanan KIR ini, tingkat keselamatan dan kelayakan kendaraan di Kabupaten Kuansing semakin meningkat," tutupnya. (Yun)