Siswa PAUD hingga SMP di Pekanbaru Ikuti Pembelajaran Jarak Jauh 21-22 September 2026, Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat

Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) hingga Semolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Kota Pekanbaru, terpaksa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada hari ini, Senin (21/9/2026) hingga Selasa (22/9/2026) sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor : B.400.3.1/Disdik/38/2026 tentang penyesuai kegiatan pembelajaran di Kota Pekanbaru.

Siswa PAUD hingga SMP di Pekanbaru Ikuti Pembelajaran Jarak Jauh 21-22 September 2026, Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat
Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) hingga Semolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Kota Pekanbaru, terpaksa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada hari ini, Senin (21/9/2026) hingga Selasa (22/9/2026) sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor : B.400.3.1/Disdik/38/2026 tentang penyesuai kegiatan pembelajaran di Kota Pekanbaru.

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) hingga Semolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Kota Pekanbaru, terpaksa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada hari ini, Senin (21/9/2026) hingga Selasa (22/9/2026) sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor : B.400.3.1/Disdik/38/2026 tentang penyesuai kegiatan pembelajaran di Kota Pekanbaru.

Dalam surat edaran tertanggal 20 September 2026 itu disebutkan, keputusan itu diambil berdasarkan Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan, serta memperhatikan hasil pemantauan ISPU pada Minggu, 20 September 2026, bahwa kualitas udara terpantau pada kategori Sangat Tidak Sehat. 

Sehubungan dengan hal tersebut sekolah/madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama dan kementerian/lembaga lainnya di Kota Pekanbaru, dihimbau untuk dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Bagi sekolah yang bertepatan dengan jadwal Penilaian Tengah Semester (PTS) atau terkendala akses listrik dan internet, pelaksanaan pembelajaran disesuaikan serta dapat diselenggarakan melalui modul penugasan berbasis rumah.

Apabila kondisi udara membaik pada hari Rabu 23 September 2026, seluruh Murid dapat kembali melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka dan diwajibkan menggunakan masker saat berangkat ke Sekolah.

Berdasarkan Info Hotspot Sore BMKG Pekanbaru, Minggu (20/9/2026) pukul 16.00 WIB, Visibility (jarakpandang) di Pekanbaru hanya mencapai 3.5 KM (Asap), Rengat 4 KM (Asap), Pelalawan 5 KM (Asap) dan Tambang 5 KM (Asap).

Kemudian jumlah hotspot di Riau 12 titik panas yang tersebar di Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir masing-masing 3 titik panas serta Bengkalis, Rokan Hulu dan Kota Dumai masing-masing 1 titik panas.

"Total titik panas (hotspot) wilayah Sumatera 1.546 titik panas yang tersebar di Provinsi Sumatera Selatan 1.097 titik panas, Bangka Belitung 174 titik panas, Jambi 163 titik panas, Lampung 84 titik panas, Riau 12 titik panas, Kepulauan Riau 10 titik panas, Bengkulu dan Sumatera Utara masing-masing 3 titik panas," ungkap Anggun R, Prakirawan BMKG Pekanbaru. (shd)