APBD-P 2025 Belum Jelas, Reses Masa Sidang I DPRD Riau Batal Dimulai Besok

APBD-P 2025 Belum Jelas, Reses Masa Sidang I DPRD Riau Batal Dimulai Besok
Kaderismanto

WARTASULUH.COM. PEKANBARU - Reses masa sidang I tahun 2025 DPRD Riau yang semula dijadwalkan mulai besok, Selasa (28/10/2025) hingga delapan hari ke depan dipastikan ditunda. Hal tersebut disebabkan karena APBD-P 2025 Riau belum bisa digunakan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, Senin(27/10/2025). Ia mengaku belum mengetahui keberadaan APBD Perubahan 2025. Hingga setakat ini dia belum berkomunikasi dengan Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.

"Kalau hari ini sudah selesai harusnya memang kembali masuk ke DPRD Riau dulu untuk dibahas bersama menjadi Perda sehingga bisa kita percepat kemudian bisa berjalan semestinya. Karena hampir semua kebijakan menunggu APBD P-Perubahan," ucap Kaderismanto.

Belum jelasnya nasib APBD-P 2025 dikatakan politisi PDIP tentu berpengaruh pada pelaksanaan kegiatan lainnya. Termasuk gaji, BPJS, reses DPRD dan lainnya.  

"Ya tertunda lah karena kemarin rencana tanggal 28 Oktober sesuai yang diputuskan dalam Banmus. Tapi sepertinya karena hari ini tentu proses APBD-Perubahan nanti kan proses lagi tuh pencairan dana segala macam, perlu waktu," ujar Kaderismanto. 

Dengan ditundanya reses tersebut, nanti akan dijadwalkan lagi oleh Banmus kapan reses masa sidang I tahun 2025 dilaksanakan. "Yang pasti APBD P 2025 akan melalui paripurna untuk penetapan Perda dulu, baru bisa digunakan. Setelah diproses baru akan ditetapkan jadwal reses yang baru," ucap Kaderismanto.

Di sisi lain, Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet mengaku soal penundaan reses adalah urusan pimpinan. "Tergantung pimpinan. Kalau katanya ditunda ya kita ikut saja," ungkap Ketua DPRD Riau di masanya tersebut.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD Riau, Wakil ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi mengumumkan masa reses I tahun 2025 mulai tanggal 28 Oktober hingga 4 November 2025.

"Alhamdulillahirrabbilalamin, tadi sudah diparipurnakan dan ketok palu, reses anggota DPRD Riau itu mulai tanggal 28 Oktober sampai 4 November 2025, artinya 8 hari. Artinya, tidak ada agenda sidang dan seluruh anggota dewan turun ke dapil masing-masing," ucap Wakil ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi usai memimpin rapat paripurna, Kamis (23/10/2025).

Politisi PKS DPRD Riau itu menjelaskan, reses itu dimaksudkan untuk menjemput dan mendengar langsung keluhan masyarakat, serta menjemput pokok-pokok pikiran untuk menjadi bahan rencana kerja pemerintah daerah. (Rik)