Bahas KUA PPAS APBD 2022, Ketua DPRD Provinsi Riau Pimpin Rapat Banggar

Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman yang didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau, terkait pembahasan tentang rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022, Senin (1/11/2021).

Bahas KUA PPAS APBD 2022, Ketua DPRD Provinsi Riau Pimpin Rapat Banggar
Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman yang didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau, terkait pembahasan tentang rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022, Senin (1/11/2021).

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman yang didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau, terkait pembahasan tentang rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022, Senin (1/11/2021).

Rapat ini juga dihadiri anggota DPRD Provinsi Riau lain yakni Almainis, Husaimi Hamidi, Manahara Napitupulu, Parisman Ihwan, Karmila Sari, Zulfi Mursal, Yanti Komalasari, Markarius Anwar, Dani M Nursalam, Yuyun Hidayat dan Samsurizal.

Rapat ini akan dilanjutkan kembali setelah mendapat balasan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022.

Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman mengatakan, sepanjang tahun 2022, fokus belanja daerah akan tetap memprioritaskan penanganan Covid- 19.

Apalagi, pandemi covid-19 masih belum berakhir, sehingga DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap memfokuskan anggaran pada penangan Covid-19.

Dalam KUA PPAS, APBD Riau tahun 20222 diperkirakan sebesar Rp8 triliun. Anggaran ini turun dari tahun sebelumnya sekitar Rp1 triliun karena APBD Riau tahun 2021, total anggaran sebesar Rp9,132 triliun. 

Namun, angka detailnya tengah dibahas bersama TAPD Riau. “Target selesai sesuai ketentuan. Paling lambat 30 November,” kata Yusliman.

Yulisman mengatakan, penurunan ini disebabkan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tak lagi dipegang provinsi, dan turunnya Dana Bagi Hasil (DBH) Rp300 miliar.

“Selama ini DAK non fisik selama ini diturunkan ke provinsi, sekarang langsung ke kabupaten/kota. Itu sekitar Rp1 triliunan. Kemudian ada penurunan DBH, lebih kurang Rp300 miliar,” ungkap Yulisman. (adv)