Mulai 28 Oktober Besok Anggota DPRD Siak Reses ke Dapil Masing-masing

Mulai 28 Oktober Besok Anggota DPRD Siak Reses ke Dapil Masing-masing
H Setya Hendro Wardhana SE SH MM

WARTASULUH.COM, SIAK - Mulai 28 Oktober hingga 1 November 2025 besok, seluruh anggota DPRD Siak akan melakukan reses masa sidang I tahun 2025. Di masa lima hari tersebut anggota dewan turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi.

Demikian dikatakan Sekretaris DPRD Siak, H Setya Hendro Wardhana SE SH MM. Kegiatan reses merujuk pada adwal kegiatan Dewan yang telah ditetapkan sesuai Jadwal Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Siak.

Dimana telah menetapkan Jadwal pelaksanaan Reses untuk penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat pada reses I Masa Sidang I Tahun 2025 tepatnya pada semester ke-2 di Tahun Anggaran 2025. "Reses akan dilaksanakan selama lima hari Selasa hingga Sabtu depan," ujar Setya Hendro Wardhana.

Dijelaskan, kegiatan reses DPRD Kabupaten Siak berpedoman pada Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 161 huruf : 

i. menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja berkala 

j. menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat

k. memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daeah pemilihanya.

Dari agenda itu, dikatakan sekwan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Siak akan melaksanakan Reses di seluruh Daerah pemilihan yang ada di Kabupaten Siak yg terbagi ke dalam empat Dapil. Dapil I terdiri dari Kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya, Pusako, Sabak Auh dan Sungai Apit. Dapil II, Kecamatan Dayun, Koto Gasib, Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan. Dapil III, Kecamatan Tualang dan Dapil IV, Kecamatan Minas, Kandis dan Sungai Mandau.

Dalam kesempatan itu, Sekwan berharap seluruh elemen masyarakat untuk dapat mengikuti/menghadiri serta dapat memanfaatkan momen reses untuk dijadikan sarana/media dan peluang yang tepat untuk menyampaikan aspirasi. "Sampaikan apa-apa yang menjadi keluhan, permasalahan dan saran/masukan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan sebagai Wakil Rakyat mereka pada dapilnya masing masing," himbau Sekwan.

Diharapkan juga kepada Camat, Lurah, Penghulu dan perangkatnya, serta masyarakat Kabupaten Siak untuk dapat memanfaatkan dan menyukseskan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya. 

"Kami berharap seluruh lapisan masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan Reses ini, dengan menyampaikan Aspirasi dan keinginannya demi terwujudnya pembangunan dan kemajuan Kabupaten Siak ke depan," pesannya.

Sekwan berharap semua elemen Pemerintah dari tingkat RT hingga Penghulu dan Camat ikut menyampaikan apa yang menjadi prioritas untuk setiap pembangunan di daerahnya melalui agenda Reses dimaksud.

Untuk pelaksanaan Reses I, masa sidang I Tahun 2025 Sekwan menginformasikan bahwa Reses Pimpinanan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak yang akan dilaksanakan sesuai dengan tanggal tersebut diatas dapat memberikan manfaat, kontribusi dan menambah nilai positif bagi konstituen dan masyarakat Kabupaten Siak.

"Kegiatan Reses ini juga mendukung Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Siak pada Kepemimpinan Bupati Dr Afni Zulkifli MM dan Wakil Bupati Siak Syamsurizal SAg MSi yaitu

Terwujudnya Siak Hebat, bermartabat, Berkarakter Budaya Melayu dan Berdaya Saing Berbasis Ekologi," tutur Sekwan. (Ian)