Menkes Ungkap Sederet Risiko Kesehatan Akibat Abu Vulkanik, Ini Organ yang Terdampak
WARTASULUH.COM- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat yang tinggal di daerah-daerah yang terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau untuk mewaspadai dampak kesehatan yang dapat muncul. Menkes Budi meminta masyarakat untuk tidak panik dan tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan mendesak.
Udara kotor yang masuk ke dalam tubuh dapat mengganggu sistem pernapasan.
"Kalaupun harus keluar, jangan lupa pakai masker. Utamakan memakai masker dengan tipe KN95. Kalau tidak ada masker KN95 cari apapun masker yang ada atau setidaknya menutup hidung dan mulut," ungkap Menkes Budi dalam salah satu unggahannya di media sosial Instagram.
Selain sistem pernapasan, abu vulkanik juga dapat memengaruhi kesehatan mata. Menurut Menkes Budi, partikel-partikel yang ada di abu vulkanik dapat memengaruhi penglihatan.
Oleh karena itu, dirinya menyarankan untuk menggunakan kacamata ketika keluar ruangan.
Menkes Budi juga memberikan imbauan pada masyarakat berkaitan dengan cara membersihkan abu vulkanik di rumah. Ia tidak menyarankan abu vulkanik yang ada di rumah langsung disapu begitu saja.
"Kalau kita mau membersihkan abu, jangan disapu saat kering. Harus abunya disemprot dulu dengan air bersih agar basah supaya abunya tidak terbang kemana-mana saat dibersihkan," ujar Menkes.
"Baru sesudah basah dan lembap, kita bersihkan," tandasnya sambil kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak panik.
Menkes menuturkan pihak Kementerian Kesehatan akan terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam penanganan kejadian ini.
Terbaru, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. KL.01.02/A/17765/2026 terkait kesiapsiagaan dan perlindungan masyarakat terhadap dampak erupsi dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Dalam surat edaran tersebut diungkapkan, paparan abu vulkanik dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan lewat:
1. Gangguan saluran pernapasan
Berupa iritasi hidung dan tenggorokan, batuk, produksi dahak, mengi, rasa berat di dada, dan sesak napas. Pajanan juga dapat memperburuk asma, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), bronkitis kronik, penyakit paru lainnya, serta penyakit jantung.
2. Gangguan mata
Berupa mata merah, perih, berair, gatal, sensasi benda asing, dan abrasi kornea akibat gesekan partikel abu.
3. Gangguan kulit
Berupa iritasi, kemerahan, gatal, atau perburukan penyakit kulit yang telah ada sebelumnya.
4. Kontaminasi air dan pangan
Terutama pada sumber air terbuka, penampungan air, serta bahan makanan yang tidak terlindungi
5. Risiko cedera dan kecelakaan lalu lintas
Akibat berkurangnya jarak pandang dan permukaan jalan yang licin.
Dalam surat edaran tersebut juga fasilitas kesehatan di wilayah berisiko untuk melakukan berbagai langkah kesiap-siagaan seperti pengaturan pelayanan 24 jam, menyiapkan logistik kesehatan seperti masker, dan ketersediaan tenaga kesehatan.



Khaliza
