Renovasi Gedung Lipat Kajang Tenayan Raya yang Terbakar Pada September 2024 Ditunda Pemko Pekanbaru hingga 2026

Renovasi Gedung Lipat Kajang di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya yang terbakar pada September 2024 ditunda Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga tahun 2026, karena waktu pengerjaan yang tersisa di tahun ini tidak memungkinkan untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Renovasi Gedung Lipat Kajang Tenayan Raya yang Terbakar Pada September 2024 Ditunda Pemko Pekanbaru hingga 2026
Renovasi Gedung Lipat Kajang di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya yang terbakar pada September 2024 ditunda Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga tahun 2026, karena waktu pengerjaan yang tersisa di tahun ini tidak memungkinkan untuk menyelesaikan proyek tersebut. FOTO: Diskominfotiks Pekanbaru

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Renovasi Gedung Lipat Kajang di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya yang terbakar pada September 2024 ditunda Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga tahun 2026, karena waktu pengerjaan yang tersisa di tahun ini tidak memungkinkan untuk menyelesaikan proyek tersebut.

“Kemarin, kami sudah mengalokasikan anggaran untuk tahun ini. Namun, waktu pelaksanaan renovasi tidak cukup hingga akhir tahun. Kemungkinan besar tidak sempat dilaksanakan,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Sabtu (8/11/2025).

Secara anggaran, kegiatan tersebut sudah dimasukkan dalam perencanaan tahun berjalan. Hanya saja, kesiapan teknis di lapangan, terutama dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), belum memungkinkan untuk memulai pekerjaan.

“Secara teknis, nanti dari Dinas PUPR yang akan menjelaskan lebih detail. Mudah-mudahan tahun depan bisa kami laksanakan,” harap Ami, sapaan akrabnya.

Tahun depan, Pemko Pekanbaru juga menghadapi pemotongan anggaran cukup besar. Sehingga, pelaksanaan pembangunan ulang Gedung Lipat Kajang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kami tetap berupaya agar renovasi bisa dilakukan. Karena, kasihan juga rekan-rekan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas PUPR, serta Dinas Perhubungan (Dishub)," ucap Ami.

Saat ini, pegawai dari tiga dinas tersebut masih berpencar menumpang di kantor dinas lain. Sehingga, kinerja para pegawai tiga dinas ini tidak maksimal.

Diharapkan, setelah proses revitalisasi gedung selesai, minimal sebagian ruang kantor bisa kembali difungsikan. Hal ini guna menunjang pelayanan dan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.

“Kami sudah siapkan anggarannya. Hanya saja karena cuaca, waktu, dan beberapa kendala teknis, Dinas PUPR belum bisa mengeksekusinya tahun ini. Jadi, kami tunda dulu dan akan dilanjutkan tahun depan,” sebut Ami. (kha)