Komisi I DPRD Riau Segera Bentuk Pansel Calon Komisioner KPID

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Komisi I DPRD Riau tengah mempersiapkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau. Tahapan seleksi dimulai Oktober 2025 ini.
Demikian dikatakan Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim, Selasa (14/10/2025) di ruang kerjanya. "Oktober ini tahapan seleksi (calon Komisioner KPID) dimulai. Diawali dengan pembentukan pansel," ujar politisi Demokrat tersebut.
Dikatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Sekwan DPRD Riau terkait pembentukan pansel KPID. Dalam surat itu, DPRD Riau sudah mengirimkan surat bahwa untuk menyeleksi KPID harus ada panselnya.
Dijelaskan, Pansel berjumlah lima orang. Di dalamnya terdiri dari unsur perwakilan KPI pusat, akademisi, perwakilan pemerintah dan unsur masyarakat.
"Begitu pansel terbentuk, akan langsung tahapan penjaringan. Bagaimana teknisnya dan persyaratan nanti akan ditetapkan oleh Pansel. Proses penjaringan ditargetkan dimulai Oktober hingga Desember 2025," ungkap Nur Azmi sembari mengatakan fit and proper test akan dilakukan di komisinya.
Azmi menegaskan proses ini menjadi langkah penting untuk membentuk lembaga pengawas penyiaran yang independen dan berintegritas tinggi.
Masa jabatan anggota KPID Riau sebenarnya sudah dilakukan perpanjangan. Masa jabatan KPID Riau periode 2019-2024 seharusnya sudah berakhir Desember 2024 lalu.
Proses rekrutmen juga akan dilakukan terhadap Komisi Informasi (KI) Daerah Provinsi Riau. Komisi ini akan berakhir masa jabatannya akhir Desember 2025 ini. (Rik)