Tabrak U-turn Pembatas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai di KM 14 B, Sopir Minibus Diduga Microsleep, 2 Tewas dan 6 Orang Terluka
Tabrak U-turn pembatas jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) di KM 14 B, sopir minibus BK 1965 YR diduga mengalami microsleep, Kamis (21/5) sekitar pukul 05.30 WIB. Akibat kecelakaan tunggal itu, 2 orang meninggal dunia, 5 orang luka berat, serta 1 orang luka ringan.
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Tabrak U-turn pembatas jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) di KM 14 B, sopir minibus BK 1965 YR diduga mengalami microsleep, Kamis (21/5) sekitar pukul 05.30 WIB. Akibat kecelakaan tunggal itu, 2 orang meninggal dunia, 5 orang luka berat, serta 1 orang luka ringan.
“Dua penumpang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara korban lainnya mengalami luka berat dan luka ringan, lalu dievakuasi ke RS Awal Bros Jalan Ahmad Yani Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis,” ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Lama Boru Pasaribu dan Guen Boru Manurung. Sedangkan korban yang terluka yaitu Doni Pardede, Sandi Pernando Manurung, Dewi Wanita Manurung, Saundika Manurung, Asri Boru Situmeang, Bertua Boru Situmeang, serta Echa Boru Manurung.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kata AKBP Eko Baskara, kecelakaan terjadi saat minibus yang dikemudikan Doni Pardede (22), warga Dusun Perumahan Bangai, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan, melaju dari arah Bathin Solapan menuju Pekanbaru.
Setibanya di KM 14 B, pengemudi diduga mengalami microsleep sehingga kendaraan hilang kendali dan menabrak U-turn pembatas jalan tol.
Setelah kejadian, tim Sat PJR dipimpin Ipda A Husein bersama personel Aipda Romi Yanto, Aipda Fernandos, dan Bripka Yopi Boz mendatangi lokasi untuk melakukan proses evakuasi.
“Proses evakuasi di TKP melibatkan tiga unit ambulans, dua kendaraan derek, dan dua unit kendaraan patroli untuk mempercepat penanganan di lokasi kejadian,” ujar Eko.
Selain melakukan evakuasi korban, personel Sat PJR juga mengamankan barang bukti, mengatur arus lalu lintas, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Polsek Minas Polres Siak untuk proses penanganan lebih lanjut.
“Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta. Saat ini kasus kecelakaan telah diserahkan kepada Unit Laka Satlantas Polres Siak guna penyelidikan lanjutan,” kata Eko.
Eko menegaskan, dalam setiap penanganan kecelakaan lalu lintas, pihaknya selalu memprioritaskan keselamatan korban di lapangan.
“Setiap ada kejadian laka lantas, kami fokus kepada penyelamatan nyawa korban terlebih dahulu dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan agar aktivitas lalu lintas di jalan tol tetap berjalan tertib, aman, dan lancar,” ujar AKBP Eko Baskara.
Menyikapi peristiwa tersebut, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menyampaikan belasungkawa mendalam atas kecelakaan tersebut serta mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dalam kecelakaan ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan korban luka dapat segera pulih,” ungkap Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.
Jeki juga mengingatkan seluruh pengguna jalan tol agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memperhatikan kondisi fisik saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga konsentrasi saat mengemudi, mematuhi batas kecepatan, menggunakan sabuk pengaman, serta beristirahat apabila mengalami kelelahan ataupun mengantuk.
Keselamatan adalah yang pertama dan utama. Mari bersama-sama mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Riau,” tegasnya. (kha)
Lestari



