Dinas PMK Siak Belum Dapat Laporan Pemilihan Ulang Ketua RT Dusun Sialang Tumbang: Perjelas Dulu Apa Masalahnya!
WARTASULUH.COM, SIAK - Polemik hasil pemilihan calon Ketua RT Dusun Sialang Tumbang, Desa Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib masih berlanjut. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Siak, minta Pemerintah Kecamatan menyelesaikan dulu permasahannya baru.
"Jangan langsung pemilihan ulang, musyawarahkan dulu, cari akar permasalahannya dimana. Apakah memang benar-benar menyalahi mekanisme atau bagaimana sebagaimana yang didugakan," ujar Kepala Bagian Pemerintahan Kampung DPMK Siak, Aris, Senin (11/5/2026).
Aris mengaku sudah mengkonfirmasi Penghulu Pangkalan Pisang terkait polemik pemilihan calon Ketua RT 05, 06 dan 15 Dusun Sialang Tumbang. Tapi dirinya belum mendapatkan laporan soal rencana pemilihan ulang. "Saya sudah konfirmasi Pak Penghulu. Saya sudah minta untuk dimusyawarahkan dulu, cari titik temunya," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Camat Koto Gasib, Wendy Masrizal dituding mengintervensi proses pemilihan calon Ketua RT di Dusun Sialang Tumbang, Kampung Pangkalan Pisang. Padahal proses pemilihan sudah berjalan sesuai aturan dan Kepala Kampung serta panitia pemilihan sudah mengukuhkan hasil pemilihan.
Camat Koto Gasib, Wendy membatalkan hasil pemilihan calon RT secara sepihak dengan alasan yang terkesan mengada-ada. Dalam surat bernomor 400.103.1/PM-KG/263 tertanggal 4 Mei 2026, Camat Koto Gasib menganulir hasil pemilihan calon RT yang sebelumnya sudah dikukuhkan Penghulu Kampung Pangkalan Pisang dan panitia pemilihan.
Ketua Panitia Pemilihan Calon Ketua RT 05, 06, 15 dan RW 02 yang juga Kepala Dusun Sialang Tumbang, Hendra Armadi mengklaim bahwa proses pemilihan RT dan RW sudah sesuai prosedur yang berlaku. "Sebagai kepala dusun dan ketua panitia pemilihan saya juga bingung dengan sikap Pak Camat. Dari awal kita sudah laksanakan sebagaimana mestinya. Mekanisme sudah kita lalui, sudah kita musyawarahkan. Proses pemilihan juga dikawal oleh Penghulu (Kepala Kampung) atau Kepala Desa," ungkap Hendra.
Pernyataan itu pun dibenarkan oleh Penghulu Pangkalan Pisang Budiyanto. Budiyanto, mengaku berada di posisi sulit. Meski mengakui bahwa proses pemilihan sudah benar dan ikut menandatangani berita acara, ia merasa bimbang karena adanya perintah dari atasan (Camat).
Tapi Budiyanto mengakui bahwa proses pemilihan calon Ketua RT dan RW di Dusun Sialang Tumbang memang sudah prosedural. Dia pun mengakui mengawal proses pemilihan hingga turut mengukuhkan hasil pemilihan.
"Tapi permasalahan ada laporan dari masyarakat yang tidak terima. Dan kita diminta untuk melakukan pemilihan ulang," katanya.
Dilansir dari media lintas10.com, Penghulu Kampung Pangkalan Pisang Budiyanto mengatakan bahwa Pemilihan ulang calon Ketua RT di Dusun Sialang Tumbang akan digelar 14 Mei 2026 besok.
“Bila tidak ada halangan, sesuai jadwal yang telah di musyawarahkan telah ditentukan hari H pemilihan ketua RT di Dusun Sialang Tumbang, sesuai arahan dan regulasi,” ujar Budiyanto, Senin (11/5/2026). (Rik)


Lestari



