Menkes Jelaskan Pentingnya Nutri-Level: Biar Tersindir dan Tersadar

Menkes Jelaskan Pentingnya Nutri-Level: Biar Tersindir dan Tersadar
Menkes Jelaskan Pentingnya Nutri-Level Pada Minuman Kekinian , Foto: Instagram

WARTASULUH.COM- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti tingginya kandungan gula dalam minuman kekinian yang kerap dikonsumsi masyarakat. Ia menyebut, satu gelas minuman seperti matcha manis bisa mengandung hingga 3-4 sendok makan gula atau sekitar 50 gram.

"Makanya penting banget pasang label Nutri-Level di setiap minuman siap saji. Biar kalian tersindir dan tersadar," ujar Budi dikutip dalam program Budi Gemar Sharing (#BGS) di reel Instagram @bgsadikin, Rabu (22/4/026).

Budi bilang, banyak orang tidak menyadari seberapa besar asupan gula harian hanya dari satu gelas minuman. Padahal, konsumsi gula berlebih menjadi salah satu pemicu utama penyakit tidak menular seperti diabetes hingga obesitas.

Budi menjelaskan, sistem Nutri-Level membagi kategori minuman dan makanan berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL). Level A merupakan produk tanpa tambahan pemanis, seperti kopi hitam atau americano. Level B mencakup minuman dengan tambahan gula alami, seperti teh manis, sementara itu, level C dan D adalah kategori yang perlu diwaspadai.

"Manis atau tidak manis, kalau ada pemanis buatan, itu tidak saya rekomendasikan setiap hari," tegasnya, sambil menunjukkan perbedaan jumlah gula dalam contoh minuman.

Ia pun menyarankan masyarakat tetap bisa menikmati minuman favorit dengan cara lebih bijak, seperti meminta kadar gula lebih rendah. "Kalau tetap mau minum, minta ke baristanya less sweet," ujarnya.

Kebijakan pelabelan Nutri-Level sendiri tengah disiapkan pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sistem ini akan ditampilkan di bagian depan kemasan (front of pack nutrition labelling) untuk membantu konsumen memilih produk yang lebih sehat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, Nutri-Level ditandai dengan huruf A hingga D dan warna berbeda. Level A berwarna hijau tua menunjukkan kandungan GGL paling rendah, sementara level D berwarna merah menandakan produk perlu dibatasi konsumsinya.

"Dengan pelabelan Nutri-Level diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih produk yang lebih sehat," ujarnya.

BPOM menegaskan, kebijakan ini bukan untuk melarang konsumsi produk tertentu, melainkan menjadi panduan sederhana agar masyarakat lebih mudah membandingkan pilihan pangan. Penerapannya juga akan dilakukan bertahap, dimulai dari produk minuman siap saji.