Tingkatkan Daya Saing, Pelaku Usaha Harus Miliki SNI

WARTASULUH.COM , PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto, menyebutkan pemerintah terus mendorong pelaku usaha untuk terus meningkatkan daya saing, salah satunya dengan melabeli produk mereka dengan SNI
Dalam kegiatan workshop urgensi pemenuhan regulasi dalam persyaratan sertifikasi Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) produk pangan secara virtual melalui video tapping, Senin 28 Maret 2022, dia mengatakan UMKM dipercaya memiliki ketahanan ekonomi atau resiliensi yang tinggi, sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian, termasuk di daerah.
Namun, agar produk UMKM diterima masyarakat perlu kepastian akan kualitas produk yang ditawarkan. Kepastian kualitas ini dapat diperoleh dari penerapan standarisasi—baik standardisasi barang, jasa, manajemen mutu, person, maupun standardisasi dalam proses.
Dia menuturkan bahwa SNI dapat mendorong terciptanya suatu produk yang hanya bisa ditampilkan jika ada proses produksi yang memenuhi kriteria standar tersebut. Hal tersebut akan membuat produsen terus berinovasi dengan baik sehingga produk yang dihasilkan ini memiliki daya saing.
“Dengan SNI tentunya konsumen akan terbantu untuk memilih produk yang berkualitas dan akan terbebas dari produk yang berbahaya bagi kesehatan, keselamatan dan fungsi lingkungan,” tambah SF Hariyanto.
Pihaknya juga menyatakan melalui program fasilitasi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi SPPT SNI atas produk yang dihasilkan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemprov Riau bersama BSN untuk membantu para pelaku usaha mendapatkan Serfikasi.