3 Cara Terhindar dari Kontraktor Red Flag

3 Cara Terhindar dari Kontraktor Red Flag
3 Cara Terhindar dari Kontraktor Red Flag

WARTASULUH.COM- Mencari kontraktor untuk membangun maupun renovasi rumah memang butuh perhatian khusus. Salah-salah pilih, yang ada bangunan atau renovasi rumah malah mangkrak.

Contohnya seperti yang terjadi pada kasus PT Maswindo Bumi Mas yang sempat jadi sorotan beberapa waktu lalu. Sejumlah mitra dan klien mengaku dirugikan gegara mangkraknya proyek Maswindo itu hingga mencapai Rp 29 miliar.

Pengacara sekaligus kuasa hukum korban Maswindo, Sapto Dewi Trianawati mengatakan ada 39 kepala cabang mitra Maswindo yang sudah melaporkan perusahaan milik Aswin Yanuar tersebut ke Bareskrim Polri pada 16 Desember 2022.

"Saya saat itu mengajak klien-klien saya lapor di posisi 39 kepala cabang, belum ada konsumen, di 16 Desember 2022. Dengan 39 cabang itu, nominal kerugian capai Rp 29 miliar," kata kuasa hukum yang sering disapa Yana beberapa waktu lalu.

Seiring waktu, jumlah klien yang merasa dirugikan bertambah menjadi kurang lebih 59 klien di mana 7 di antaranya adalah konsumen Maswindo. Keluhannya pun beragam, mulai dari konsumen yang rumahnya sama sekali belum dikerjakan, mandek, hingga refund yang tak kunjung cair.

Meski demikian, CEO Maswindo, Aswin Yanuar menuturkan bahwa pihaknya telah membayar 10% dari total utang yang terdaftar melalui PKPU. Pihaknya juga sudah memecat sejumlah pegawainya yang melakukan indikasi kecurangan.

"Kini dari 600 cabang kami mempertahankan sekitar 80 cabang saja. Mereka telah diperkenalkan sistem baru yang lebih ketat dalam pengelolaan keuangan dan pemantauan transaksi. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kasus-kasus korupsi yang sebelumnya terjadi mulai dari karyawan kantor pusat hingga kantor cabang kami," jelas Aswin dalam keterangan tertulis.

Nah, kalian nggak mau kan sampai tertimpa kejadian serupa? Lalu, bagaimana tips memilih kontraktor agar terhindar dari kontraktor red flag dan tidak bermasalah di kemudian hari?

Profesional Kontraktor PT Gaharu Kontruksindo Utama Panggah Nuzhul Rizki, menyebutkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika memilih kontraktor untuk membangun rumah, yaitu:

1. Kontraktor Mempunyai Izin Usaha

Dengan memiliki izin usaha yang jelas, kontraktor tersebut mempunyai kredibilitas di bidangnya.

Alasan lainnya yaitu dengan memiliki izin usaha, maka kontraktor tersebut sudah tercatat secara resmi. Para calon konsumen pun akan lebih percaya dibandingkan dengan yang tidak memiliki izin usaha.

2. Kontraktor Memiliki Hasil Kerja yang Jelas

Sebelum menentukan siapa kontraktor yang akan merenovasi rumah kalian, lihatlah hasil kerja yang pernah dilakukan.

Kalian bisa melihatnya melalui website, sosial media, atau bisa juga di company profile kontraktor tersebut.

Hal itu dapat menjadi pertimbangan detikers untuk menentukan kontraktor yang akan dipilih.

3. Kontraktor Mempunyai Tim yang Kompeten

detikers bisa mendatangi kantor kontraktor tersebut untuk melihat komposisi tim. Pada umumnya, tim tersebut terdiri dari arsitek, design interior, estimator, purchasing, logistik, dan engineering.