GALERI FOTO DPRD RIAU
Sharing Informasi Regulasi PPDB SMA/SMK dan SLB Tahun 2024, Komisi V DPRD Provinsi Riau Kunjungan Konsultasi ke Kemendikbudristek
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, didampingi Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, serta staf dan tenaga ahli, memimpin kunjungan konsultasi ke Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jumat (24/2/2024).

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, didampingi Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, serta staf dan tenaga ahli, memimpin kunjungan konsultasi ke Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jumat (23/2/2024).
Syamsurizal mengatakan, kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka sharing informasi terkait regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK dan SLB Tahun 2024.
Rombongan Komisi V DPRD Provinsi Riau diterima oleh Kasi Kepribadian Direktorat PSMA Kemendikbud RI Alex Firngadi.
Alex Firngadi menjelaskan, memang PPDB problem dari tahun ke tahun masih sama, karena sesuai Permendikbud No 1 Tahun 2021 tentang PPDB untuk Paud, SD, SMP, SMA memiliki 4 kriteria yang juga merupakan akar masalah PPDB itu sendiri, yakni zonasi, afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan.
"Paradigma stigma yang harus dihilangkan adalah bagaimana anak itu tidak harus masuk sekolah negeri," terang Alex.
Alex juga menyebut, kedepan pihaknya akan coba memanggil tiap UPT di provinsi maupun Pemda untuk melakukan sosialiasi dan pihaknya juga akan memberikan penguatan terkait Permendikbud No 1 Tahun 2021 karena disitu tertuang semua secara rinci dan detail PPDB.
Terkait hal itu, anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Marwan Yohanis memberikan tanggapannya.
"Saya melihat persoalan ini, semuanya terkait sistem. Sistem kita yang melemah atau penegakan hukum kita yang lemah, jadi sistem itu yang harus diperbaiki," pungkas Marwan.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana juga memberikan masukan dalam evaluasi PPDB yang memiliki plus minus.
(adv)