Kunjungan Observasi ke Banten, Komisi III DPRD Provinsi Riau Ajak PT ABM Bekerjasama Manfaatkan Lidi Sawit di Riau

Komisi III DPRD Provinsi Riau mengajak Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Riau melalui BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), untuk bekerjasama dalam pemanfaatan lidi sawit di Provinsi Riau.

Kunjungan Observasi ke Banten, Komisi III DPRD Provinsi Riau Ajak PT ABM Bekerjasama Manfaatkan Lidi Sawit di Riau
Komisi III DPRD Provinsi Riau mengajak Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Riau melalui BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), untuk bekerjasama dalam pemanfaatan lidi sawit di Provinsi Riau.

WARTASULUH.COM, BANTEN – Komisi III DPRD Provinsi Riau mengajak Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Riau melalui BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), untuk bekerjasama dalam pemanfaatan lidi sawit di Provinsi Riau.

Hal itu terungkap dalam kunjungan observasi Komisi III DPRD Provinsi Riau ke Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten di Serang terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten, Jumat (18/3/2022).

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, didampingi oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau yaitu Syamsurizal, Sugeng Pranoto, Lampita Pakpahan, dan Sofyan Siroj Abdul Wahab.

Kunjungan ini diterima oleh Kabag Perekonomian Alex Chalik Lubis, didampingi oleh Plt Kabag Perencanaan, Pelaksanaan Pembangunan, dan Analisa Data Hendro Ferry Handoko, Kasubag Perekonomian BUMD dan BLUD Lina A. D. Wulandari, Pihak PT. Jamkrida Banten Asep Wahyu dan Sugiarto Munandar, serta PT. Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) Ilham Mustafa.

Berdasarkan rapat tersebut, didapatkan informasi bahwa Provinsi Banten memiliki tiga BUMD, yaitu PT. Banten Global Development (BGD) dengan sektor usaha bergerak dibidang Holding, PT. Jamkrida Banten dengan sektor usaha bergerak dibidang lembaga keuangan non bank, dan PT. Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) dengan sektor usaha yang bergerak dibidang aneka usaha seperti peternakan, perikanan, dan pertanian.

Kemudian, pemegang saham pada PT. Jamkrida Banten dari pemerintah provinsi sebesar 91 persen dan PT. BGD sebesar 9 persen. Sementara, kepemilikan saham PT. ABM 100 persen milik Pemerintah Provinsi Banten.

Selain itu, pemerintah provinsi juga menanamkan saham ke BUMD kab/kota yang deviden lumayan menguntungkan. Pada PT. Jamkrida Banten, Non Performing Loan (NPL) masih dalam kategori rendah. PT. Jamkrida Banten bekerjasama dengan Bank DKI dan Bank BJB. (adv)