Siap-Siap! Kartu SIM Baru Wajib Registrasi Wajah Mulai Juli 2026

Siap-Siap! Kartu SIM Baru Wajib Registrasi Wajah Mulai Juli 2026
Siap-Siap! Kartu SIM Baru Wajib Registrasi Wajah Mulai Juli 2026, Foto: Detik

WARTASULUH.COM- Registrasi kartu SIM berbasis biometrik wajah bagi pelanggan baru akan mulai diterapkan pada mulai 1 Januari 2026. Aturan ini ditetapkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).

Namun, untuk tahap awal aturan ini akan bersifat sukarela dan menjadi uji coba sebelum diberlakukan penuh.

"Jadi per 1 Januari 2026 masyarakat masih bisa registrasi dengan dua metode, yang lama atau pun dengan biometrik. Namun per 1 Juli 2026 sudah full biometrik,” ujar Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, Rabu, 17 Desember 2025.

Marwan menjelaskan, tahap awal mulai 1 Januari 2026, akan digunakan sistem hybrid. Calon pelanggan baru dapat memilih dua cara, yakni menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti sebelumnya, atau langsung dengan verifikasi biometrik wajah.

Kemudian, mulai 1 Juli 2026, registrasi untuk pelanggan baru akan sepenuhnya menggunakan biometrik murni.

"Ini hanya berlaku untuk pelanggan baru, sedangkan pelanggan lama tidak perlu registrasi lagi," kata dia, dikutip dari liputan6