Harga Avtur Melonjak, Tarif Tiket Pesawat Bakal Naik Maksimal 13 Persen

Harga Avtur Melonjak, Tarif Tiket Pesawat Bakal Naik Maksimal 13 Persen
Harga Avtur Melonjak, Tarif Tiket Pesawat Bakal Naik Maksimal 13 Persen, Foto: Rakyatpost

WARTASULUH.COM- Kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) di pasar global menjadi faktor utama yang mendorong pemerintah tak dapat menahan kenaikan tarif tiket pesawat domestik dalam beberapa waktu terakhir.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bahwa pemerintah menyiapkan berbagai langkah mitigasi guna menjaga agar kenaikan harga tiket tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat.

"Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9 persen sampai 13 persen," ujar Airlangga dalam konpers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah penyesuaian fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar. Pemerintah menetapkan batas atas fuel surcharge menjadi 38 persen untuk seluruh pesawat bermesin baik jet maupun baling-baling, dari sebelumnya masing-masing 10 persen dan 25 persen.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,3 triliun per bulan atau total Rp 2,6 triliun untuk periode dua bulan, yang selanjutnya akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi global.

Selain kebijakan jangka pendek, pemerintah juga menyiapkan langkah struktural untuk menjaga daya saing industri penerbangan, termasuk pemberian insentif bea masuk nol persen untuk suku cadang pesawat guna menekan biaya operasional maskapai.

Pemerintah menilai, seluruh langkah tersebut penting untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan dan keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat di tengah tekanan global.

Kenaikan harga avtur

Airlangga menjelaskan, avtur merupakan bahan bakar nonsubsidi yang harganya mengikuti mekanisme pasar, sehingga kenaikannya tidak dapat dihindari di tengah dinamika geopolitik global. Harga avtur di sejumlah negara pun telah mengalami kenaikan signifikan.

“Kenaikan harga avtur ini tentu memengaruhi struktur biaya operasional maskapai nasional, di mana kontribusinya mencapai sekitar 40 persen,” ujar Airlangga.

Di Thailand, harga avtur tercatat sekitar Rp 29.518 per liter, sementara di Filipina mencapai Rp 25.326 per liter. Adapun di Indonesia, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta per awal April 2026 berada di kisaran Rp 23.551 per liter.

Menurut Airlangga, jika harga avtur tidak disesuaikan dengan kondisi pasar global, maka maskapai penerbangan asing berpotensi memanfaatkan perbedaan harga tersebut, yang pada akhirnya dapat mengganggu persaingan industri penerbangan nasional.