Balai Bahasa Riau Gelar Bimtek Guru Utama RBD di Siak, Sekolah Diminta Ajarkan Budaya Melayu
Balai Bahasa Provinsi Riau menggelar Bimtek Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Bahasa Melayu Riau di Kabupaten Siak pada 28-30 Juli 2025 di aula SMP Negeri 1 Siak.

WARTASULUH.COM, SIAK - Balai Bahasa Provinsi Riau menggelar Bimtek Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Bahasa Melayu Riau di Kabupaten Siak pada 28-30 Juli 2025 di aula SMP Negeri 1 Siak.
Hadir dalam acara yang diikuti 60 orang kepala sekolah dan guru SD dan SMP itu sejumlah narasumber.
Saat membuka kegiatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Siak, Fakhrurrozi, M.Pd mengatakan, sejak tahun 2015, Pemkab Siak sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan penerapan mata pelajaran (mapel) bermuatan lokal, yaitu Budaya Melayu Siak. Sampai sekarang, sejumah sekolah ada yang masih menerapkan mapel budaya Melayu Riau dan ada juga yang tidak.
“Seharusnya semua sekolah mengajarkan mapel Buadaya Melayu Siak di sekolah. Ini terkait dengan upaya pelestarian budaya Melayu Siak,” kata Kadis, Senin (28/7/2025).
Akan tetapi, kata Fakhrurrozi, pihaknya menyadari belum bisa membantu sekolah memperbanyak modul atau sumber ajar terkait budaya Melayu Siak. “Kami tidak melarang penggunaan modul yang sudah ada. Visi dan misi kepala daerah, yaitu Siak sebagai pusat budaya Melayu di Indonesia,” jelasnya..
Kalau di Siak, budaya budaya Melayu Siak tidak seperti di Malaysia. Sebenanrya kita kaya akan keragaman budaya Melayu Siak, ada makanan, budaya, kesenian, dan lainnya. “Untuk itu, saya menyampaikan peserta Bimtek Guru Utama RBD untuk mengajarkan apa yang didapat dalam pelatihan ini ke siswa dan guru,’ himbau Fakhrurrozi.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Riau, Dr. Umi Kulsum, dalam paparannya mengharapkan agar peserta bisa mengimbaskan kegiatan bersastra melalui Revitalisasi Bahasa Daerah dengan puisi, cerpen, pidato, komedi tunggal, mendongeng, bersyair, dan menulis arab Melayu di sekolah. Sebab, pelestarian bahasa Melayu Riau menjadi tanggung jawab bersama.
“Setelah ini akan ada Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat kabupaten, tingkat Provinsi Riau, dan nasional sebagai bentuk akhir dari kegiatan RBD.
60 Perserta
Umi menyebutkan Permendagri Nomor 40, Tahun 2007 tentang pelestarian bahasa daerah, yaitu pelestarian dan pengembangan bahasa daerah sebagai unsur kekayaan budaya dan sebagai sumber utama pembentuk kosakata bahasa Indonesia.
Umi menambahkan, pentingnya kesadaran masyarakat untuk melestarikan bahasa daerah, sebagai bahasa ibu. Data dari BPS tahun 2020 menunjukkan, sebanyak 73,87% penduduk Indonesia menggunakan bahasa daerah untuk berkomunikasi dengan keluarga dan 71,93%, penduduk Indonesia menggunakan bahasa daerah untuk berkomunikasi dengan tetangga/kerabat. Atas kekhawatiran ini, Balai Bahasa Provinsi Riau, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menangah, melakukan kegiatan RBD di empat wilayah di Riau tahun 2025 ini, yaitu Kabupaten Bengkalis, Siak, Rohil, dan Rohul. (rls)