Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025 dengan Predikat Informatif

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau raih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025 dengan Predikat Informatif, Sabtu (13/12/2025) malam di Hotel Mercure Jakarta. 

Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025 dengan Predikat Informatif
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau raih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025 dengan Predikat Informatif, Sabtu (13/12/2025) malam di Hotel Mercure Jakarta. FOTO: Bawaslu Riau

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau raih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025 dengan Predikat Informatif, Sabtu (13/12/2025) malam di Hotel Mercure Jakarta. 

“Semangat ini harus terus kita jaga bersama, agar Bawaslu semakin dipercaya masyarakat dan mampu memberikan pelayanan informasi yang lebih baik, transparan dan berkelanjutan,” ungkap anggota Bawaslu Riau Nanang Wartono mengungkapkan rasa syukurnya, Senin (15/12/2025).

Kodinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Riau itu berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik ke depan.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu RI dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan profesional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu RI dan diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) dan Data Informasi, kepala bagian, serta staf Bawaslu Provinsi yang membidangi Data Informasi, dari seluruh Indonesia.

Penilaian ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu.

Pada malam penganugerahan ini turut hadir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI, M Fuadi, Koordinator Tenaga Ahli Bahtiar, Muhammad Sitoh Anang dan Plt Kepala Pusat Data dan Informasi Hendri Dwi Prastowo, beserta jajaran terkait lainnya.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu RI memberikan akses informasi publik secara terbuka dan bertanggung jawab sebagai wujud akuntabilitas lembaga kepada masyarakat. 

Proses penilaian dilakukan secara menyeluruh, mencakup komitmen pelayanan informasi, inovasi, serta konsistensi Bawaslu Provinsi dalam menjalankan fungsi keterbukaan informasi publik.

Fuadi menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi yang menerima penghargaan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari kerja kolektif dan kolegial seluruh jajaran Bawaslu. 

Fuadi menegaskan, keterbatasan geografis, tantangan, hambatan dan rintangan bukanlah penghalang untuk tetap mewujudkan layanan keterbukaan informasi publik yang profesional dan berkualitas.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Bawaslu mampu menjaga komitmen sebagai badan publik yang terpercaya, berintegritas, adaptif dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat,” ujarnya. (kha)