Awas! BPOM RI Temukan 309 Ribu Link Menyesatkan di Lapak Online Sepanjang 2024

Awas! BPOM RI Temukan 309 Ribu Link Menyesatkan di Lapak Online Sepanjang 2024
BPOM RI Temukan 309 Ribu Link Menyesatkan di Lapak Online Sepanjang 2024, Foto: Aceh standar

WARTASULUH.COM-Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar mengatakan masih banyak tautan menyesatkan yang beredar di perdagangan elektronik. Sepanjang 2024, BPOM menemukan ada sekitar 309 ribu tautan yang melanggar aturan.

"Untuk tahun 2024 saja kita melihat ada 309 ribu tautan menyesatkan dan berdasarkan itulah Badan POM melalui sistem siber, meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Digital untuk men-take down," kata Taruna Ikrar dikutip dari detik, Kamis (19/6/2025).

Menyesatkan di sini, lanjut Ikrar, antara lain ketika para penjual telah melanggar beberapa aturan, sehingga ini bisa merugikan para konsumen.

"Pelanggaran pertama dia (produknya) tidak ada registrasi Badan POM. Berarti kan tidak ada yang menjamin, tidak ada seleksi apakah produk ini aman atau tidak," kata Ikrar.

"Kedua produk tersebut ada memberikan klaim (overclaim). Taruhlah produk kosmetik yang mengatakan ini dalam waktu (tertentu) pakai langsung kinclong, itu kan menyesatkan" sambungnya.

Pelanggaran lain yang ditemukan BPOM adalah ditemukannya unsur bahan kimia obat (BKO) dalam suatu produk. Padahal, konsumsi BKO ini harus sesuai dengan anjuran dokter.

"Ada juga obat tradisional yang diinformasikan ini bisa memperkuat kejantanan, ternyata di dalamnya mengandung obat kimia. Misalnya sildenafil kayak viagra, lalu tadalafil. Itu kan berbahaya, bisa menyebabkan (masalah) ke jantung," sambungnya.

Dari 309 ribu tautan menyesatkan di perdagangan elektronik ini, lanjut Ikrar, sebagian besar adalah makanan sekitar 30 persen, obat 21 persen, lalu kosmetik 24 persen, suplemen kesehatan 15 persen, dan sisanya obat-obat tradisional.