Jangan Ceroboh! Hal Ini Buat Whatsapp Anda Mudah Dibajak

Jangan Ceroboh! Hal Ini Buat Whatsapp Anda Mudah Dibajak

WARTASULUH.COM - Di tengah maraknya kejahatan siber, pengguna WhatsApp perlu berhati-hati dalam menerima pesan berisi ajakan atau himbauan dari berbagai pihak.

CEO CloudSEK Rahul Sasi mengingatkan agar pengguna WhatsApp harus waspada jika menghubungi ke nomor tertentu.

Menurutnya, trik ini dilaporkan menjadi modus terbaru penipuan dan pembajakan.

Triknya cukup sederhana, kata Rahul Sasi, korban akan menerima telepon dari pelaku yang meminta menelepon nomor tertentu, berikutnya peretas akan bisa mengambil alih akun WhatsApp pengguna.

Adapun, nomor yang diminta untuk dihubungi adalah **67* [10 digit nomor] atau *405* [10 digit nomor].

Jika pengguna menghubungi nomor tersebut, ternyata ini membuat akun WhatsApp keluar secara otomatis dan pelaku akan memiliki kendali penuh pada akun itu.

Dengan demikian, peretas akan mendapatkan akses ke akun, mereka meminta uang pada kontak yang dimiliki korban.

"Dengan cara ini, penyerang menipu kontak WhatsApp korban bahkan sebelum korban menyadari telah kehilangan kendali atas akunnya," kata Rahul Sasi, dikutip dari 91 Mobiles, Sabtu (10/9/2022).

Menurut Rahul Sasi, karena penyedia layanan di seluruh dunia menggunakan nomor yang dimulai dengan 67 atau 405, para korban biasanya tidak ragu untuk menelepon.

Modus ini serupa seperti mengambil alih akun dengan cara meminta kode One Time Password (OTP).

Untuk mencegah hal ini, pengguna WhatsApp disarankan mengaktifkan two step verification.

Caranya aktivasinya sebagai berikut:

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Tekan ikon tiga titik di bagian pojok kanan atas

3. Lanjutkan dengan masuk ke menu Settings

4. Klik Pengaturan Akun

5. Klik Two-step Verification

6. Berikutnya akan ada permintaan untuk mengaktifkan fitur dengan PIN dan tekan enable

7. Buat PIN dengan memasukkan enam angka sesuai keinginan

8. WhatsApp akan meminta memasukkan alamat email yang terhubung dengan akun. Ini digunakan saat ingin mengganti PIN.