TPS Liar Masih Merajalela di Pekanbaru, Tim Satsus Segera Menertibkan

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Tim Satuan Tugas Khusus (Satsus) melakukan penelusuran terkait penanganan sampah di Kota Pekanbaru. Tim ini terdiri dari Inspektorat Kota Pekanbaru bersama Satpol PP Kota Pekanbaru masih menemukan banyak Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah yang liar.
Mereka bakal melaporkan langsung temuan lapangan terkait kondisi penanganan sampah. Ada sejumlah catatan yang menjadi rekomendasi kepada Pj Wali Kota Pekanbaru nantinya agar tata kelola penanganan sampah.
"Hasil pengecekan selama beberapa hari ini, sudah kami temukan permasalahan dalam penanganan sampah," tegas Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Kamis (31/8/2023).
Dirinya menyebut satu permasalahan krusial dalam penanganan sampah di Kota Pekanbaru yakni banyaknya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar. Akibatnya sampah menumpuk karena tidak terangkut oleh armada operator angkutan sampah.
Iwan menyebut bahwa peran Inspektorat Kota Pekanbaru untuk ikut melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) dalam optimalisasi penanganan sampah secara menyeluruh. Ia menyebut Monev ini tidak cuma pengangkutan maupun pembuangan sampah.
Pihaknya melakukan monev bersama Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru untuk melakukan Monev secara menyeluruh. Mereka pun melakukan peninjauan untuk kroscek kondisi penanganan sampah.
"Kita melihat langsung kondisi sumber sampah, pengangkutan, armada, sopir, tukang angkut hingga kondisi TPA," paparnya.
Sementara itu Koordinator Tim Yustisi Bidang Penindakan, Zulfahmi Adrian menyebutkan, sejauh ini baru terdata sebanyak 17 TPS sampah ilegal sesuai laporan DLKH. Pihaknya meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat untuk menyurati para camat agar mendata titik-titik TPS sampah ilegal.
“Kita sudah menurunkan personel untuk berjaga di TPS-TPS ilegal. Penjagaan sudah dimulai sejak beberapa hari terakhir. Siang hari penjagaan dimulai dari pukul 09:30 WIB sampai 16:00 WIB. Kalau malam hari, itu dimulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB," ungkapnya.
Disampaikan Zulfahmi yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru ini, pendataan perlu dilakukan karena diprediksi masih banyak TPS sampah ilegal yang belum terdata oleh DLHK.
"Untuk itu kita meminta supaya DLHK dapat menyurati kecamatan agar mendata titik-titik TPS ilegal di wilayah masing-masing," ujarnya.
Dengan adanya data dari kecamatan, lanjut Bang Zoel, sapaan akrabnya, hal itu akan memudahkan Tim Yutisi melakukan pengawasan di TPS ilegal sehingga persoalan tumpukan sampah yang terjadi sejak beberapa pekan terakhir bisa segera diatasi.
"Ini sesuai arahan dari Pj Walikota, bahwa kita diminta melakukan pengawasan di TPS ilegal. Kita berharap dengan adanya penjagaan, kita bisa mengurangi volume sampah di Kota Pekanbaru yang akhir-akhir ini menumpuk," tutupnya. (ism)