Telepon 112, Warga Pekanbaru Punya Layanan Respons Cepat Terpadu 24 Jam

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menjelaskan, TRC 112 Pekanbaru Aman dirancang untuk memangkas birokrasi pelaporan darurat yang selama ini seringkali membingungkan warga. 

Telepon 112, Warga Pekanbaru Punya Layanan Respons Cepat Terpadu 24 Jam
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho meluncurkan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman sebagai pusat kendali respons darurat terintegrasi bagi seluruh warga kota di Kantor TRC 112, Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi, Rabu (1/4/2026). FOTO: Diskominfotiks Pekanbaru

WARTASULUH.COM, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho meluncurkan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman sebagai pusat kendali respons darurat terintegrasi bagi seluruh warga kota di Kantor TRC 112, Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi, Rabu (1/4/2026). 

Kehadiran layanan ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan cepat dan tepat sasaran bagi masyarakat yang menghadapi kondisi darurat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Agung Nugroho menjelaskan, TRC 112 Pekanbaru Aman dirancang untuk memangkas birokrasi pelaporan darurat yang selama ini seringkali membingungkan warga. 

Dengan sistem "satu pintu", masyarakat Pekanbaru kini tidak perlu lagi menghafal banyak nomor telepon instansi yang berbeda-beda untuk mendapatkan pertolongan.

"Layanan ini mengusung konsep satu nomor untuk semua masalah. Mulai dari kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga tindak kejahatan, masyarakat cukup menekan nomor 112. Operator kami akan langsung menyambungkan laporan tersebut kepada instansi teknis yang bersangkutan," ujar Agung Nugroho.

Agung menambahkan, salah satu keunggulan utama dari layanan call center 112 ini adalah aksesibilitasnya yang sangat tinggi bagi seluruh lapisan ekonomi masyarakat. 

Layanan ini dapat dihubungi secara gratis atau tanpa pulsa dari operator seluler manapun dan beroperasi penuh selama 24 jam setiap harinya tanpa henti.

Secara teknis, ketika laporan masuk ke pusat kendali TRC 112, petugas operator akan bertindak sebagai koordinator reaksi cepat. 

Mereka akan memverifikasi jenis kejadian dan segera menghubungi unit atau dinas terkait yang tergabung dalam ekosistem TRC Pekanbaru Aman agar bantuan segera meluncur ke lokasi kejadian dalam waktu sesingkat mungkin.

Menurut Agung, kehadiran TRC 112 ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menciptakan sistem pengaduan yang terintegrasi di bawah satu atap. 

Dengan pengawasan yang tersentralisasi, setiap laporan masyarakat dapat terdokumentasi dengan baik dan respon yang diberikan oleh instansi terkait pun dapat diukur efektivitasnya.

Keunggulan lain dari sistem ini adalah luasnya jaringan koordinasi yang melibatkan unsur lintas instansi di luar lingkungan Pemko Pekanbaru. 

Layanan 112 ini telah terintegrasi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Komando Distrik Militer (Dandim), Kepolisian Resor Kota (Polresta), Kejaksaan Negeri, hingga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Agung berharap sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan TNI melalui TRC 112 dapat mewujudkan visi Pekanbaru yang benar-benar aman dan nyaman bagi penghuninya. 

Ia pun berpesan agar masyarakat menggunakan layanan ini dengan bijak dan hanya untuk keperluan darurat yang benar-benar membutuhkan penanganan segera. (kha)