Surati Presiden, DPRD Riau Sampaikan Aspirasikan Penolakan UU Ciptaker

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menyampaikan tuntutan pendemo yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker) ke Presiden RI, Joko Widodo

Surati Presiden, DPRD Riau Sampaikan Aspirasikan Penolakan UU Ciptaker
Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto menunjukkan surat berisikan aspirasi penolakan UU Ciptaker yang akan dikirim ke Presiden

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menyampaikan tuntutan pendemo yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker) ke Presiden RI, Joko Widodo.

Surat bernomor 165/1286/UM tertanggal 9 Oktober 2020 itu perihal penyampaian aspirasi mahasiswa, serikat pekerja dan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) ditandatangani Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto.

"Kita akan mengirimkan surat aspirasi ini ke Presiden RI hari ini. Turut dilampirkan juga tuntutan yang disampaikan komponen masyarakat sebagaimana yang disuarakan mereka," kata Hardianto, Senin (12/10/2020) saat temu pers di ruang medium gedung DPRD Riau.

Dalam surat tersebut disebutkan, UU Ciptaker yang disahkan DPR 5 Oktober 2020 lalu telah menimbulkan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Ciptaker oleh mahasiswa, serikat pekerja dan FKPMR di Riau. "Tiga hari berturut-turut aksi demo penolakan terhadap UU Ciptaker di Riau disuarakan sejak 8 Oktober kemaren. Sebagai representasi masyarakat, kami DPRD Riau berkewajiban menampung aspirasi itu dan meneruskan kepada pemerintah," kata politisi Gerindra ini.

Sehubungan dengan itu, pimpinan DPRD Riau menyampaikan aspirasi tersebut yang menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law Ciptaker yang disahkan menjadi UU serta minta diterbitkan  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU).

"Bila presiden tidak bisa mengeluarkan PERPPU, paling tidak akan mengajukan judicial review kepada MK," tegas Hardianto. (Lis)