Kemendikbudristek Terapkan Ijazah Digital Mulai Tahun Ini, Dinas Pendidikan Pekanbaru Tegaskan Tidak Berbayar
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai tahun ini telah menerapkan sistem e-Ijazah atau ijazah digital sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan administrasi pendidikan.

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai tahun ini telah menerapkan sistem e-Ijazah atau ijazah digital sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan administrasi pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, saat ini proses penerbitan ijazah bagi siswa akan bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi.
Abdul Jamal mengatakan ijazah kini tidak lagi dicetak langsung oleh kementerian, melainkan oleh pihak sekolah masing-masing.
"Ijazah sekarang tidak lagi dikeluarkan langsung oleh Kemendikbudristek. Sekolah akan menerima e-ijazah, lalu mencetaknya sendiri," kata Abdul Jamal, Selasa (6/5/2025).
Jamal menjelaskan proses pencetakan ijazah di sekolah tidak akan membebani orang tua siswa. Pasalnya, anggaran pencetakan akan diambil dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kalau dicetak oleh sekolah, nanti anggarannya akan menggunakan dana BOS. Jadi untuk cetak e-ijazah, siswa tidak perlu bayar," terang Jamal.
Abdul Jamal juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila terdapat sekolah yang melakukan pungutan terkait pencetakan ijazah. Karena untuk penerbitan ijazah tidak dipungut biaya alias gratis.
"Kalau nanti ada sekolah yang melakukan pungutan ke orang tua, silahkan lapor. Kalau untuk fotokopi, itu urusan orang tua, dan sekolah hanya akan melegalisir saja," pungkas Jamal.(kha)