Bayar Retribusi Sampah Rp100 per Kg di Trans Dipo, LPS di 83 kelurahan Akan Angkut Sampah di Jalan Lingkungan dan Permukiman

Bayar Retribusi Sampah Rp100 per Kg di Trans Dipo, Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang telah dibentuk di 83 kelurahan akan mengangkut sampah di jalan lingkungan dan permukiman warga Kota Pekanbaru.

Bayar Retribusi Sampah Rp100 per Kg di Trans Dipo, LPS di 83 kelurahan Akan Angkut Sampah di Jalan Lingkungan dan Permukiman
Bayar Retribusi Sampah Rp100 per Kg di Trans Dipo, Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang telah dibentuk di 83 kelurahan akan mengangkut sampah di jalan lingkungan dan permukiman warga Kota Pekanbaru. FOTO: DLHK Pekanbaru

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Bayar Retribusi Sampah Rp100 per Kg di Trans Dipo, Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang telah dibentuk di 83 kelurahan akan mengangkut sampah di jalan lingkungan dan permukiman warga Kota Pekanbaru.

"Sampah yang diangkut LPS dari jalan lingkungan dan pemukiman, itu di antar ke Trans Dipo," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Sabtu (31/5/2025).

Pengangkutan sampah oleh LPS, katanya, langsung diawasi DLHK Kota Pekanbaru, camat, lurah, hingga RT/RW.

"Jadi, kita sudah antisipasi jelang peralihan pengelolaan sampah. Intinya, kita sudah siapkan formulasi berikut armada dan sopir untuk angkut sampah sampai Desember nanti," ungkap Reza Aulia Putra.

Sesuai kontrak, kerjasama jasa angkutan sampah dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP) yang telah berlangsung sejak awal Januari 2025 akan berakhir pada 2 Juli 2025.

Jelang berakhirnya kerjasama dengan PT EPP, DLHK Kota Pekanbaru sudah menyiapkan sistem pengelolaan sampah. 

"Selanjutnya pengelolaan sampah langsung diambil alih DLHK. Sesuai sistem yang telah disiapkan, nantinya untuk sampah di jalan-jalan protokol akan diangkut DLHK," tambah Reza Aulia Putra. (kha)