Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Pemko Pekanbaru Tahap II Diundur hingga 30 Juni 2025, Sesuai Ketetapan BKN

Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diundur antara 16-30 Juni 2025 dari jadwal semula 22-31 Mei 2025, sesuai ketetapan terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Pemko Pekanbaru Tahap II Diundur hingga 30 Juni 2025, Sesuai Ketetapan BKN
Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diundur antara 16-30 Juni 2025 dari jadwal semula 22-31 Mei 2025, sesuai ketetapan terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN). FOTO: Diskominfotiks Pekanbaru

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diundur antara 16-30 Juni 2025 dari jadwal semula 22-31 Mei 2025, sesuai ketetapan terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Ada penyesuaian dari BKN, informasi terbaru mulai tanggal 16 Juni sampai 30 Juni," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, Sabtu (31/5/2025).

Irwan Suryadi menjelaskan, seluruh proses seleksi PPPK Tahap II tahun 2025, sebelumnya telah berjalan lancar dan tertib. 

Seleksi ini telah diselenggarakan sejak 3-11 Mei 2025 di Kantor Regional BKN Pekanbaru, Jalan Hang Tuah. Proses tersebut meliputi berbagai tahapan yang harus dilalui para peserta.

Sebelumnya, tercatat sebanyak 2.520 peserta yang terdaftar untuk mengikuti seleksi PPPK Tahap II tahun 2025. 

Namun, dari jumlah tersebut, sekitar 30 peserta tidak hadir dan secara otomatis dinyatakan gugur karena ketidakhadirannya dalam ujian.

Dengan demikian, sebanyak 2.490 peserta berhasil mengikuti seluruh rangkaian seleksi PPPK Tahap II tahun 2025, secara penuh. 

Irwan Suryadi menuturkan, selama proses seleksi berlangsung, tidak ditemukan kendala berarti. Baik dari pihak panitia penyelenggara maupun dari para peserta, semuanya menjaga ketertiban.

"Semua tahapan berjalan sesuai rencana karena seluruh pihak menjaga ketertiban," tegas Irwan.

Penundaan hasil seleksi PPPK Tahap II tahun 2025 ini, menurut BKPSDM Pekanbaru, semata-mata karena adanya perubahan jadwal dari pusat. 

Oleh karena itu, para peserta diimbau untuk tetap tenang dan terus memantau informasi resmi yang akan dikeluarkan oleh BKN maupun BKPSDM Kota Pekanbaru.

Dengan adanya penyesuaian jadwal ini, diharapkan para peserta memiliki waktu lebih untuk mempersiapkan diri secara mental dan juga memastikan tidak ada kesalahan informasi terkait pengumuman hasil seleksi yang sangat dinantikan ini. Informasi terbaru akan selalu diumumkan melalui kanal resmi. (kha)