Wabup Bengkalis Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 ke DPRD
Wakil Bupati Bengkalis, Dr H Bagus Santoso mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022, Selasa (11/7/2023) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkalis.

WARTASULUH.COM, BENGKALIS - Wakil Bupati Bengkalis, Dr H Bagus Santoso mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022, Selasa (11/7/2023) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutannya H Bagus menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas peran dan kemitraan yang telah terbangun baik selama ini sehingga berbagai agenda pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik, lancar, sukses berkat sinergi, kolaborasi, komunikasi serta koordinasi yang kuat dari rekan-rekan DPRD dalam mengawal kepemimpinan pada periode ini.
"Besar harapan kita semua sinergi, kolaborasi dan akselerasi yang telah kita bangun dapat terus berlanjut sehingga upaya kita bersama agar tercapainya tujuan pembangunan daerah, dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera dapat terlaksana secara baik, transparan dan akuntabel," ucapnya.
Kemudian H Bagus juga menjelaskan gambaran umum laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis setelah di audit BPK RI terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.
Dimana pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp3,347 triliun dan terealisasi sebesar Rp3,329 triliun. Anggaran pendapatan daerah dimaksud terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp344,413 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp3,003 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp0,00 .
Sementara itu, realisasi pendapatan daerah untuk PAD sebesar Rp349,634 miliar, atau mencapai 101,52 persen dari target. Pendapatan transfer sebesar Rp2,979 triliun atau mencapai 99,21 persen dari target, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp808,958 juta lebih.
Selanjutnya untuk belanja dan transfer daerah pada tahun anggaran 2022, telah dianggarkan sebesar Rp4,517 triliun dengan realisasi sebesar Rp4,216 triliun atau mencapai 93,33 Persen dari target.
Anggaran belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,799 triliun atau 61,97% persen dari total belanja. Belanja modal dialokasikan sebesar Rp1,186 triliun atau 26,26 persen dari total belanja, sedangkan belanja tidak terduga sebesar Rp15,939 juta atau 0,35 persen dari total belanja, serta belanja transfer 516,003 Milyar Rupiah atau 11,18 persen dari total belanja.
Dari jumlah yang telah dialokasikan tersebut, sampai berakhirnya tahun anggaran 2022, untuk belanja operasi terealisasi sebesar Rp2,598 triliun atau 92,82 persen. Belanja modal terealisasi sebesar Rp1,109 triliun, atau 93,53 persen dari anggaran belanja modal yang disediakan.
Sedangkan untuk belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp0,00. Adapun belanja transfer terealisasi sebesar Rp497,225 miliar atau 98,46 persen. Kemudian untuk anggaran tahun 2022, bahwa penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) daerah tahun sebelumnya sebesar Rp1,179 triliun, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0,00. Sehingga dari seluruh komponen penerimaan dikurangi pengeluaran, maka sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 sebesar Rp293,268 miliar.
“Pada kesempatan ini dapat pula kami sampaikan, bahwa untuk laporan keuangan tahun anggaran 2022, Kabupaten Bengkalis meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Propinsi Riau, untuk yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Pencapaian opini WTP ini juga merupakan buah dari kerja keras, kerja tuntas dan kerja berkualitas kita semua dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Kita tentunya berharap, semoga apa yang telah kita raih, dapat terus kita pertahankan,” beber H Bagus. (inf)