Turunkan Inflasi, Disperindagkop UKM Riau Anggarkan Rp1,3 Miliar untuk Pasar Murah Tahun Ini

Sebagai upaya untuk menurunkan inflasi, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Riau anggarkan Rp1,3 Miliar untuk Pasar Murah tahun ini.

Turunkan Inflasi, Disperindagkop UKM Riau Anggarkan Rp1,3 Miliar untuk Pasar Murah Tahun Ini
Sebagai upaya untuk menurunkan inflasi, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Riau anggarkan Rp1,3 Miliar untuk Pasar Murah tahun ini. FOTO: Diskominfotiks Riau

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Sebagai upaya untuk menurunkan inflasi, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Riau anggarkan Rp1,3 Miliar untuk Pasar Murah tahun ini.

Kepala Disperindagkop UKM Riau Taufiq OH mengatakan, seperti tahun sebelumnya kegiatan operasi pasar murah juga kembali dilaksanakan tahun ini. Namun, untuk lokasinya belum ditentukan.

“Tahun ini kami anggarkan Rp1,3 M untuk kegiatan pasar murah di Riau. Kegiatan ini untuk menurunkan inflasi di Riau,” katanya, Senin (29/1/2024).

Lebih lanjut dikatakannya, nantinya lokasi pelaksanaan pasar murah akan disesuaikan terutama di daerah yang sedang terjadi inflasi. Karena tujuan dari pasar murah ini yakni untuk menurunkan atau mengintervensi inflasi di daerah tersebut.

“Untuk lokasinya akan disesuaikan nantinya, intinya daerah yang sedang terjadi inflasi maka akan dilakukan operasi pasar murah. Tujuannya agar inflasinya bisa segera turun, dan harga dapat kembali normal,” sebutnya. 

Dengan anggaran tersebut, pihaknya menargetkan akan melaksanakan pasar murah di 64 lokasi. Nantinya, selain menggunakan APBD Riau pasar murah juga didukung dengan dana dari APBN.

“Jadi selain menggunakan APBD kita juga nantinya mendapatkan dukungan dari APBN,” ujarnya.

Jika nantinya anggaran untuk kegiatan pasar murah sudah habis, namun masyarakat masih memerlukan intervensi dari pemerintah untuk menurunkan inflasi. Maka pihaknya dapat kembali mengajukan anggaran untuk melaksanakan kegiatan serupa melalui dana Biaya Tak Terduga (BTT). 

“Kalau dana yang bersumber dari APBD sudah terserap seluruhnya, maka kami dapat mengajukan penggunaan anggaran dari BTT,” sebutnya. (kha)