Tak Ada lagi Alasan KTP Hilang, Pekanbaru Pilot Project Uji Coba Penerapan KTP Digital

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Kota Pekanbaru, Riau, masuk dalam daftar 50 kabupaten dan kota di tanah air yang dijadikan sebagai pilot project atau percontohan uji coba penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.
"Dari 514 kabupaten-kota yang mengajukan diri untuk penerapan KTP digital, dipilihlah 50 untuk uji coba itu. Alhamdulillah, kita masuk salah satunya," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita, Rabu (5/1/2022).
Namun untuk tahap awal, sebut dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memilih lagi dua kabupaten/kota dari 50 daerah terpilih sebagai percontohan.
"Tahap awal, dari 50 tadi, dipilih lagi 2 daerah untuk uji coba. Apakah masih bisa dihacker (diretas). Intinya untuk mengetahui bagaimana kekuatan KTP digital ini," ungkapnya.
"Jadi untuk saat ini posisi kita dan 48 kabupaten-kota lainnya masih menunggu (hasil uji coba penerapan KTP digital di dua daerah terpilih untuk tahap awal)," ulas Irma.
Lebih jauh disampaikan Irma, persiapan penerapan KTP digital sendiri telah dimulai pihaknya sejak 2020 lalu.
"Ini diawali dengan peralihan sistem SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) terdistribusi. Untuk persiapan KTP digital ini, itu harus beralih dari SIAK terdistribusi ke Siak terpusat. Itu kita di 2021 sudah terpusat. Alhamdulillah sudah berjalan dengan lancar," tutupnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah.
mengatakan identitas digital ini berlaku baik yang sudah memegang e-KTP maupun baru wajib KTP.
Di mana dengan adanya identitas digital ini tidak ada pencetakan fisik e-KTP. Nantinya e-KTP bisa diakses secara digital melalui kode verifikasi dan QR code.
“Bukan cetak fisik, e-KTP dikirim ke HP. (Jadi nanti dikirim) Foto e-KTP dan QR code. Kode verifikasi untuk bisa membuka di HP masing-masing,” ucapnya.
Zudan mengatakan dengan adanya identitas digital maka tidak akan ada lagi masalah KTP hilang.
“Tidak ada lagi konsep e-KTP hilang. E-KTPnya didigitalkan dalam HP dan ada QR codenya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke no HP yang baru,” ujarnya.
Selain itu dia menyebut tak akan ada lagi foto kopi e-KTP untuk mengakses pelayanan publik.
“Nah, ini juga bagi kantor-kantor untuk tidak lagi minta foto kopi dokumen kependudukan dari masyarakat. Tetapi menggunakan akses verifikasi data dari Dukcapil karena dokumennya sudah menjadi data digital,” tuturnya.
Zudan menyebut identitas digital diterbitkan oleh menteri melalui Ditjen Dukcapil. Di mana diintegrasikan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan diterbitkan oleh melalui pelayanan adminduk dan pelayanan pengguna secara daring. (Les)