Realisasi PNBP Tembus 182 Persen, Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja Imigrasi Riau

Realisasi PNBP Tembus 182 Persen, Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja Imigrasi Riau
Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Riau. (Foto: Imigrasi Riau)

WARTASULUH.COM, DUMAI – Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian gemilang Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Riau yang berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 112,6 miliar sepanjang 2025. Angka tersebut mencapai 182 persen dari target awal, membuktikan efektivitas tata kelola dan layanan keimigrasian di jalur strategis Selat Malaka.


Sebagai garda terdepan di salah satu jalur pelayaran terpadat dunia, Imigrasi Riau terbukti mampu menyeimbangkan fungsi pengamanan dan kontribusi ekonomi. Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI pada Kamis (5/2/2026), terungkap bahwa jajaran Imigrasi Riau tidak hanya sukses menekan angka TPPO di wilayah pesisir, tetapi juga melampaui target PNBP hingga hampir dua kali lipat.

Berada tepat di bibir Selat Malaka, salah satu jalur pelayaran internasional terpadat di dunia, Kota Dumai bukan sekadar kota pelabuhan. Wilayah ini menjadi gerbang strategis keluar-masuknya orang dan barang lintas negara, sekaligus titik rawan berbagai kejahatan transnasional. 

Kondisi inilah yang menarik perhatian Komisi XIII DPR RI untuk turun langsung meninjau kinerja keimigrasian di Provinsi Riau. Kunjungan ini bertujuan melihat secara langsung tata kelola dan kinerja keimigrasian, khususnya di wilayah pesisir dan pelabuhan internasional yang menjadi pintu utama arus lalu lintas manusia dan barang ke wilayah Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Junior Manerep Sigalingging serta para Kepala UPT Keimigrasian se-Provinsi Riau, memaparkan peran strategis dan capaian kinerja Imigrasi Riau di hadapan anggota Komisi XIII DPR RI. Pemaparan menitikberatkan pada optimalisasi pelayanan publik, penguatan tata kelola, serta kontribusi nyata keimigrasian terhadap penerimaan negara.

Salah satu capaian yang mendapat perhatian adalah keberhasilan Imigrasi Riau dalam melampaui target PNBP. Sepanjang tahun 2025, Imigrasi Riau mencatat realisasi PNBP sebesar Rp 112,6 miliar dari target Rp 61,8 miliar atau mencapai 182 persen dari target yang ditetapkan.

Selain capaian kinerja, Agung juga membeberkan tantangan serius yang dihadapi di wilayah pesisir Riau, khususnya titik-titik rawan yang kerap digunakan sebagai jalur ilegal menuju Malaysia dan berpotensi menjadi lintasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

“Kami terus memperkuat koordinasi lintas instansi agar pengawasan berjalan efektif. Pendekatan yang kami lakukan adalah pencegahan, penegakan hukum yang terukur, serta pelayanan yang transparan dan akuntabel,” tegas Agung Prianto.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M Tolib, menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah konkret untuk menjawab tantangan wilayah perbatasan. Upaya tersebut meliputi optimalisasi pengawasan lalu lintas orang di pelabuhan internasional, peningkatan kualitas layanan keimigrasian, serta penguatan sinergi lintas sektor bersama TNI, Polri, Bea Cukai, BP3MI, dan instansi terkait lainnya.

Mafirion, selaku Ketua Tim Komisi XIII DPR RI yang berkunjung menilai Dumai sebagai salah satu etalase penting wajah negara di jalur internasional, sehingga penguatan fungsi keimigrasian di wilayah ini memiliki nilai strategis bagi kepentingan nasional. Komisi XIII DPR RI pun memberikan apresiasi atas paparan dan kinerja Imigrasi Riau, khususnya Imigrasi Dumai, yang dinilai mampu menjawab kompleksitas tantangan wilayah perbatasan.

Kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ini menjadi bagian dari pengawasan terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai mitra kerja, sekaligus penegasan pentingnya peran keimigrasian dalam menjaga kedaulatan negara di kawasan perbatasan dan jalur internasional. (rls)