Polda Riau Tes Urine Personel Mendadak, Kapolda: Tak Ada Ampun Bila Positif

Polda Riau Tes Urine Personel Mendadak, Kapolda: Tak Ada Ampun Bila Positif
Seluruh personel Polda Riau hingga di tingkat Polres dan Polsek melakukan tes urine. Kapolda Riau pun tak luput dari tes urine ini Irjen Pol Herry Heryawan.(Foto: Polda Riau)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Seluruh personel Polda Riau hingga jajaran Polres dan Polsek melaksanakan tes urine secara serentak, Senin (23/2/2026) pagi di lapangan apel Mapolda Riau dan dilakukan tanpa pemberitahuan. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan tidak ada ampun bagi personel yang positif menggunakan narkoba.

Tes urine ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kegiatan tersebut juga merupakan atensi langsung Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan seluruh anggota Polri, khususnya di wilayah hukum Polda Riau, bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Tes dilakukan tanpa terkecuali. Mulai dari Kapolda Riau Herry Heryawan, Wakapolda, Pejabat Utama (PJU), Kapolres jajaran, hingga personel di tingkat Polsek turut menjalani pemeriksaan.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. "Tidak ada ampun bagi personel yang terbukti sebagai pengguna, apalagi yang terlibat dalam transaksi narkotika. Pengguna saja akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Herry.

Menurutnya, sebagai aparat penegak hukum yang berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, anggota Polri harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.

"Tes urine ini juga menjadi bagian dari pengawasan dan pengendalian secara berjenjang (waskat dan wadal), sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri," ungkap Herry.

Herry menyebut, pengawasan internal terus dilakukan melalui Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).

"Kami secara terus-menerus melakukan pengawasan internal. Itwasda dan Bidpropam memantau serta melakukan pengecekan terhadap seluruh anggota," ujarnya.

Ia kembali mengingatkan agar seluruh personel tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.

"Yang terbukti melakukan pelanggaran atau bergabung dengan sindikat kejahatan, terutama narkoba, tidak ada ampun. Sejak awal saya sampaikan, Melindungi Tuah, Menjaga Marwah," katanya.

Kapolda juga menegaskan pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat. "Warga diminta melapor jika mengetahui adanya pelanggaran melalui aplikasi Yanduan Online," tutupnya. (Rik)