Penyidikan TPK Duta Palma Group Berlanjut, Lima Saksi Diperiksa Kejagung

Penyidikan TPK Duta Palma Group Berlanjut, Lima Saksi Diperiksa Kejagung

WARTASULUH.COM, RENGAT -  Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan perkebunan kelapa sawit yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau aterus bergulir 

di Kejaksaan Agung Republik. Kali ini Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa lima saksi setelah sebelumnya sudah ada puluhan saksi.

"Hari ini, kita memeriksa lima orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama tersangka Raja Thamsir Rachman (RTR) dan tersangka Surya Darmadi (SD)," kata Kapuspen Kejagung RI Dr Ketut Sumedana, melalui siara persnya, Jumat (11/8/2022).

Kelima  Saksi-saksi yang diperiksa adalah; RD selaku Direktur PT Bahana Inti Sejahtera, PA selaku Direktur PT Darmex Biofuel, KG selaku Manager Finance PT Darmex Plantation, dan JRT selaku adik tersangka SD serta BW selaku Building Manager Gedung Menara Palma.

"Pemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT.l Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," jelasnya. (Riski)