Penyaluran BST di Kantor Pos Pekanbaru Terapkan '3M'
Kantor Pos Pekanbaru masih menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Kantor Pos Pekanbaru masih menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk menghindari risiko penyebaran virus corona, Kantor Pos Pekanbaru yang berada di Jalan Sudirman menerapkan protokol kesehatan '3M' yakni Mencuci tangan, Memakai Masker dan Menjaga jarak.
Ketua Satgas Bantuan Langsung Tunau (BST) Kantor Pos Pekanbaru yang sekaligus sebagai Wakil Kepala Kantor Pos Pekanbaru, Murni mengatakan sejak Mei 2020 hingga saat ini Kantor Pos menjadi pelaksana penyaluran BST. Untuk Kantor Pos Pekanbaru tiap bulannya harus menyalurkan kepada 30.189 KPM.
Penyaluran terbagi dalam beberapa waktu agar tidak terjadi penumpukan massa guna menghindari penyebaran Covid-19.
"Dalam menyalurkan BST, kita tetap harus mengedepankan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum memasuki area penyaluran BST. Itu dilakukan untuk menghindari risiko penyebaran Covid-19," kata Murni, Kamis (15/10/2020).
Dari pantauan di lapangan seluruh penerima manfaat sudah mulai tumbuh kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan. Seperti Wanda (57 tahun), salah seorang penerima BST asal Kelurahan Tangkerang Utara, Pekanbaru.
"Kita ikuti saja aturan yang ada. Semuanya kan untuk kebaikan bersama. Jangan sampai gara-gara tak mau patuh, kita tertular Covid-19," ujar warga Tanayan Raya ini.
Hal senada juga dikatakan Zulkarnaen. Diakuinya dia sudah menyadari pentingnya mematuhi protokol kesehatan. "Patuh protokol kesehatan sama artinya sayang terhadap nyawa sendiri dan orang lain termasuk keluarga," tuturnya sembari mengatakan petugas Kantor Pos cukup tegas menegakkan aturan protokol kesehatan.
Penyaluran BST di Kantor Pos Pekanbaru diatur sedemikian rupa untuk menghindari penumpukan massa dengan membagi waktu 2 jam untuk masing-masing kelurahan dengan 6 loket yang melayani.
Selain itu, orang yang berada di dalam aula penyaluran BST juga dibatasi. Setiap orang diwajibkan mengenakan masker, menjaga jarak, dan cuci tangan. Sedangkan petugas yang melayani langsung pada penerima juga menggunakan sarung tangan atau hand gloves. (sri)