Pemprov Riau Launching Pergub Penguatan Vokasi Pendidikan

Pemprov Riau Launching Pergub Penguatan Vokasi Pendidikan
Kadisdik Riau Kamsol, bersama dunia industri dan dunia usaha menandatangani kerjasam dalam penerapan pendidikan vokasi dengan disahkannya Pergub, Selasa (22/2/2022). (Foto: humas Disdik Riau)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meluncurkan (launching) Peraturan Gubernur (Pergub) Penguatan Pendidikan Vokasi, Selasa (22/2/2022) di Hotel Labersa. Peluncuran Pergub itu diapresiasi Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

Nadiem Makarim, mengapresiasi Pemerintah Provinsi Riau yang telah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penguatan vokasi. Karena kunci dari peningkatan mutu pendidikan vokasi adalah gotong royong antara satuan pendidikan dengan dunia industri.

“Besar sekali harapan saya bahwa kebijakan ini akan berdampak besar pada peningkatan mutu pendidikan vokasi, khususnya di Provinsi Riau,” ujar Nadiem, saat menghadiri pengesaha Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2022 tentang penguatan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi melalui kemitraan dengan Industri, Dunia Usaha, dan Dunia Kerja, secara virtual bersama Gubernur Riau, Syamsuar dan Kadisdik Riau, Kamsol.

Dijelaskan Nadiem Makarim, Kemendikbudristek pada tahun 2022, telah meluncurkan Program SMK Pusat Keunggulan (SMK PK), yang menjadi salah satu program prioritas untuk penguatan pendidikan vokasi. Di samping itu, terdapat pula Program Kampus Merdeka Vokasi untuk di tingkat pendidikan tinggi.

“Sejauh ini sudah ada 900 lebih SMK yang dibina melalui Program SMK Pusat Keunggulan dengan capaian-capaian yang luar biasa, termasuk hasil inovasi riset bernilai tambah yang terhilirisasi dengan optimal. Dan untuk tahun 2022 kami mengakselerasi peningkatan mutu pendidikan vokasi dengan meluncurkan Skema Pemadanan Dukungan SMK Pusat Keunggulan, matching fund untuk SMK,” kata Nadiem.

Lebih jauh dikatakan, SMK PK Skema Pemadanan Dukungan ini akan melibatkan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) secara intensif. Nadiem mencontohkan, ketika sekolah melakukan project bersama indusutri lalu industri memberikan dukungan sebesar Rp2 miliar, maka Kemendikbudristek akan memadankan dukungan itu dengan jumlah yang sama.

“Skema ini tentu akan sangat membantu sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang merdeka, bermakna, dan relevan,” tegas Nadiem.

Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, Provinsi Riau memiliki banyak industri-industri besar yang sangat potensial di sektor ekonomi nasional. Oleh sebab itu, adanya Pergub ini menjadi sebuah instrument bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi melalui kemitraan dengan industri, dunia usaha dan dunia kerja.

“Dengan adanya Pergub yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan DUDI, diharapkan setiap satuan pendidikan vokasi dapat menyelenggarakan proses pembelajaran yang berbasis kemitraan dengan industri, dari mulai proses penyusunan kurikulum hingga penyerapan lulusan,” ujar Syamsuar.

Syamsuar menjelaskan, Pergub terkait penguatan pendidikan vokasi ini sudah sejalan dengan upaya Kemendikbudristek, dalam mentransformasi pendidikan vokasi sehingga mampu mengurangi kesenjangan pembelajaran dengan kebutuhan dunia kerja. Dalam hal ini, Provinsi Riau ditunjuk menjadi salah satu akselerator daerah Program Menara Vokasi Kemendikbudristek yang diampu oleh Politeknik Negeri Bengkalis.

“Kami mengapresasi pembentukan akselerator daerah melalui Program Menara Vokasi yang digagas Kemendikbudristek. Program ini merupakan titik balik bersinerginya seluruh pemangku kepentingan mulai dari satuan pendidikan vokasi, Pemerintah Daerah, industri, hingga media massa untuk bersama-sama mewujudkan link and match yang nantinya memberi dampak keekonomian,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol, menambahkan, pendidikan vokasi memiliki peran strategis untuk menghasilkan tenaga kerja terampil yang dibutuhkan oleh DUDI. Sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pendidikan vokasi yang selaras atau link and match dengan kebutuhan DUDI.

“Pemerintah Provinsi Riau mengesahkan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penguatan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Melalui Kemitraan dengan Industri, Dunia Usaha, dan Dunia Kerja. Kita akan memastikan hal-hal yang tercantum dalam Pergub ini tentang penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi dengan Industri, dunia usaha, dan dunia kerja, akan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan,” katanya. (Les)