Kajati Riau Minta Fokus Penanganan Tahanan Narkoba dan Mafia Tanah

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja menyampaikan tiga saran penting dalam agenda Coffe Morning Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, Kamis (13/1/2022) di Gedung Daerah Balai serindit.
Tiga saran penting yang disampaikan Jaja Subagja yaitu adanya pengawasan dan penindakan tentang kasus narkoba, pelecehan seksual, dan juga mafia tanah yang ada di provinsi Riau
“Saya usulkan bandar-bandar narkoba ini jadi satu lapas saja dan kasus-kasus tertentu juga agar Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda mudah mengawasinya," katanya.
Dia juga menyebutkan, kasus pelecehan seksual dan mafia tanah sedang tren. "Butuh perhatian dari kita karena tanah yang selalu bermasalah di Indonesia adalah Riau. Maka ini perlu koordinasi dari BPN. Perusahaan mana saja yang belum mendapatkan izin,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan agar ini semua dapat diperhatikan karena merupakan tindakan yang merugikan.
“Yang bandel-bandel tindak lanjuti saja karena ini masuk tindak pidana kehutanan dan juga tindak pidana korupsi yang sangat banyak merugikan. Saya harap ketiga ini dapat diperhatikan,” tutupnya.
Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar telah menjelaskan tentang empat permasalahan utama di Provinsi Riau, yaitu bencana banjir, Karhutla, bahaya narkoba, konflik pertanahan dan Covid-19. (Kha)