Gubri Perintahkan Bayar Uang Muka Sebelum Proyek Dilaksanakan

Gubri Perintahkan Bayar Uang Muka Sebelum Proyek Dilaksanakan
Syamsuar

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, pihaknya telah memberikan perintah untuk membayar uang muka sebelum proyek-proyek dilaksanakan. Itu dilakukan agar pengerjaan proyek berjalan lancar. 

Pernyataan ini disampaikan gubernur saat penandatanganan komitmen Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) melalui kontrak kegiatan OPD pada APBD Provinsi Riau Tahun 2022 di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (13/5/2022).

 

"Jangan ditahan duitnya agar kerjanya lancar. Agar teman-teman ini tidak ada halangan dalam bekerja. Harapan kami harus dilaksanakan agar nanti perkembangan pertumbuhan ekonomi di Riau bisa bertambah baik. Hal ini juga selaras dari perintah Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri,” katanya.

Gubernur juga mengakui, sebelumnya memang sempat menahan uang muka proyek. Tahun 2020 saat awal Covid-19, ia perintahkan untuk menahan uang muka. Hal ini dikarenakan, ia khawatir dana transfer dari pusat akan terlambat. 

“Sementara butuh biaya untuk pengadaan alat-alat kesehatan, pemberian insentif, termasuk juga jaminan sosial yang diberikan. Saya bilang juga ke kepala dinas jangan pakai uang muka dulu,” ujarnya. (Kha)