Sesuai Inmendagri Kota Pekanbaru Terapkan PPKM Level 3

Sesuai Inmendagri Kota Pekanbaru Terapkan PPKM Level 3

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Kota Pekanbaru naik ke PPKM level 3. Kenaikan level PPKM ini setelah PPKM level 1 berakhir, Senin (14/2/2022).

Adanya kenaikan level PPKM setelah tim satgas menerima Instruksi Mendagri No.11 tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19

di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Sesuai instruksi mendagri, Kota Pekanbaru, kita mengalami kenaikan PPKM dari PPKM level 1 ke PPKM level 2," ujar Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Selasa (15/2/2022).

Pemberlakuan PPKM level 3 di Kota Pekanbaru berlangsung selama dua minggu. Rencananya PPKM level 3 berlangsung hingga 28 Februari 2022 mendatang.

Dirinya mengimbau masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat karena terjadi kenaikan level PPKM. Mereka harus tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.

Dirinya mengatakan bahwa kasus Covid-19 mengalami kenaikan selama PPKM level 1. Kasus aktif Covid-19 mencapai seribu kasus lebih.

Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru terus optimalkan penelusuran kontak erat. Adanya penelusuran kontak erat sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.