Anaknya Tewas Tertimbun Tambang Emas Ilegal di Riau, Ayah Saya Menyesal
Isak tangis tidak bisa terbendung dan rasa penyesalan begitu mendalam dirasakan Saman, orangtua ROF (17).

WARTASULUH.COM Isak tangis tidak bisa terbendung dan rasa penyesalan begitu mendalam dirasakan Saman, orangtua ROF (17). Pelajar tersebut tewas tenggelam dan tertimbun pasir saat menambang emas secara ilegal di Desa Sungai Alah, Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Lokasi tambang emas ilegal tersebut hanya berjarak 50 meter dari rumah korban. Saman, ayah ROF menceritakan, ia menyesal tidak bisa menjaga anaknya.
"Saya sangat menyesal tidak bisa menjaga anak saya. Padahal saya sudah pernah diberikan peringatan oleh petugas kepolisian dan kepala Desa," kata Saman mengakui penyesalannya,
Ia mengatakan, anggota Polsek Hulu Kuantan bersama Kepala Desa Sungai Alah, pernah memberikan imbauan kepada dirinya agar tidak melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Selain merusak lingkungan hidup, PETI juga membahayakan keselamatan jiwa.
Sementara itu, Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto, membenarkan kejadian meninggalnya pelajar 17 tahun tersebut tertimbun pasir di lokasi tambang.
"Iya betul. Kapolsek Hulu Kuantan sudah melaporkan kejadian tersebut. Ada seorang yang tewas saat menyelam dan tertimbun pasir ketika melakukan aktifitas dompeng PETI di Desa Sungai Alah, Hulu Kuantan, Kuansing," jelas Kapolres AKBP Henky.
Saat ini, Polres Kuansing sedang memburu rekan korban ikut melaksanakan menambang bersama ROF.
Sebelumnya, Kapolres AKBP Henky Poerwanto, pernah memperingatkan masyarakat agat tidak melakukan penambangan PETI. Selain merusak lingkungan juga dapat membahayakan keselamatan jiwa.
"Itulah akibat tidak mau mengikuti imbauan telah kami berikan. Apapun itu, kami turut prihatin, semoga tidak kejadian seperti ini tidak terjadi lagi!" pungkas Kapolres.
Sumber: Kumparan.com