9 Pengemudi Ngebut di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Ditilang, Tim Sat PJR Gunakan Speed Gun

Sebanyak 9 pengemudi ngebut di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai ditilang, Tim Sat PJR menggunakan alat Speed Gun untuk memantau pelanggaran batas kecepatan, sebagai bagian dari strategi keselamatan berkendara di jalur bebas hambatan.

9 Pengemudi Ngebut di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Ditilang, Tim Sat PJR Gunakan Speed Gun
Sebanyak 9 pengemudi ngebut di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai ditilang, Tim Sat PJR menggunakan alat Speed Gun untuk memantau pelanggaran batas kecepatan, sebagai bagian dari strategi keselamatan berkendara di jalur bebas hambatan. FOTO: Ditlantas Polda Riau

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Sebanyak 9 pengemudi ngebut di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai ditilang, Tim Sat PJR menggunakan alat Speed Gun untuk memantau pelanggaran batas kecepatan, sebagai bagian dari strategi keselamatan berkendara di jalur bebas hambatan.

Operasi ini melibatkan 12 personel Satgas Gakkum, 5 personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR), serta 4 personel dari pengelola tol.

Sebanyak 75 pelanggar lalu lintas terjaring hasil Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di tiga lokasi oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Sabtu (19/7/2025).

Hasil penindakan yang dilakukan di kawasan RTH Kacang Mayang, petugas menindak 30 pelanggar rambu lalu lintas. Sebanyak 31 pelanggaran di Jalan Pattimura Ujung.

Petugas juga menjaring 5 pelanggar lalulintas melalui kamera ETLE handheld, serta menindak 9 pelanggar melaju melebihi batas kecepatan melalui pantauan Speed Gun di Tol Permai.

“Penindakan ini tidak semata-mata untuk memberi sanksi, tetapi juga bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pengemudi, bahwa keselamatan berlalulintas adalah kunci utama keselamatan,” kata Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Kompol Pauzi, Minggu (20/7/2025).

Menurutnya, masih banyak pengendara yang abai terhadap aturan kecepatan, khususnya di jalan tol yang memiliki potensi risiko kecelakaan fatal jika tidak dikendalikan.

Senada dengan hal itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar menaati setiap peraturan lalu lintas, baik di jalan umum maupun di jalan tol. 

Dirlantas menegaskan pelaksanaan operasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan pengendara, melainkan mencegah potensi kehilangan nyawa akibat pelanggaran.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk patuh terhadap aturan, baik di jalan umum maupun jalan tol. Jangan abaikan batas kecepatan. Operasi ini bukan untuk mencari pelanggar, tetapi untuk menyelamatkan nyawa,” tegas Kombes Taufiq.

Artinya lanjut Dirlantas, tujuan utama Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 adalah menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, nyaman, dan berkeselamatan bagi semua lapisan masyarakat. 

“Upaya ini memerlukan kesadaran kolektif dan kerja sama dari seluruh pengguna jalan,” pungkasnya. (kha)