Warga Binaan Berisiko Tinggi di Lapas Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
WARTASULUH.COM- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lembaga pemasyarakatan (lapas) serta rumah tahanan negara (rutan) di seluruh Indonesia.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pemindahan warga binaan pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi atau high risk ke lapas dengan tingkat pengamanan maksimum dan super maksimum di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Menjelang akhir tahun 2025, Ditjenpas mencatat sebanyak 1.882 WBP risiko tinggi dari berbagai wilayah di Indonesia telah dipindahkan ke Nusakambangan.
Program nasional ini dinilai efektif dalam menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan lapas yang bersih dari peredaran narkotika dan penggunaan handphone ilegal.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa pemindahan WBP risiko tinggi bukan semata-mata langkah represif, melainkan bagian dari penataan sistem pemasyarakatan berbasis manajemen risiko.
"Sampai dengan menjelang akhir tahun ini, total sudah 1.882 warga binaan high risk dari seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan. Kami berharap upaya ini memberikan dampak besar bagi peningkatan keamanan dan ketertiban di lapas serta rutan di daerah," ujar Mashudi, Senin, 29 Desember 2025.
Mashudi menambahkan bahwa kebijakan tersebut selaras dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam mewujudkan zero peredaran narkotika dan handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan.
Pemindahan terbaru dilaksanakan pada Sabtu, 27 Desember 2025, dengan melibatkan 130 WBP risiko tinggi yang berasal dari wilayah Riau dan Jambi.
Sejumlah WBP tersebut merupakan penghuni dari beberapa unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Provinsi Riau, termasuk Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Setibanya di Pulau Nusakambangan, para WBP langsung ditempatkan di lapas-lapas dengan pengamanan ketat sesuai klasifikasi risiko, yakni:
- 5 orang di Lapas Batu
- 31 orang di Lapas Karanganyar
- 17 orang di Lapas Besi
- 30 orang di Lapas Gladakan
- 17 orang di Lapas Narkotika
- 30 orang di Lapas Ngaseman
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, memimpin langsung jalannya pengamanan bersama petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas Riau dan Jambi, serta didukung oleh aparat kepolisian.
Koordinator Wilayah Nusakambangan yang juga Kepala Lapas Batu, Irfan, memastikan bahwa seluruh tahapan penerimaan WBP di Nusakambangan telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Setiap WBP yang masuk ke Nusakambangan melalui proses pemeriksaan ketat, mulai dari administrasi, penggeledahan, hingga pemeriksaan kesehatan. Semua dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga," jelas Irfan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyambut positif kebijakan pemindahan WBP risiko tinggi tersebut. Menurutnya, langkah ini sangat membantu lapas dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif.
"Pemindahan WBP high risk ini membantu kami untuk lebih fokus menjalankan program pembinaan bagi warga binaan lainnya. Selain itu, kebijakan ini juga mendukung visi kami dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan gangguan keamanan serta ketertiban," jelas Yuniarto.
Yuniarto menegaskan bahwa Lapas Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen penuh mendukung kebijakan Ditjenpas dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang profesional, aman, dan berintegritas.
Program pemindahan WBP risiko tinggi ini pada akhirnya bertujuan mendorong perubahan perilaku warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik, menyadari kesalahan, serta siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang produktif dan bertanggung jawab.


Khaliza 



